Platform Merdeka Mengajar (PMM), Guru Penggerak, Pengajar Praktik, fasilitator, Sekolah Penggerak, pengelolaan kinerja adalah seabrek program Kemdikbudristekdikti bagi guru di Indonesia saat ini.
Berbagai program tersebut mengharuskan guru atau lembaga pendidikan untuk melakukan berbagai kegiatan sehingga bisa dinyatakan lulus.
Tak mudah bagi guru untuk mengikuti setiap program unggulan Kemdikbudristekdikti tersebut. Bahkan saya sebagai guru merasa kuwalahan.
Saya pernah merasakan bagaimana ketika harus berjibaku dalam mengikuti program guru penggerak tahun 2023 yang lalu.
Melengkapi berkas, menulis esai, melakukan microteaching, wawancara dan mengikuti pendidikan kurang lebih selama 6 bulan harus saya lalui sebelum dinyatakan lulus sebagai guru penggerak.
Itu bukan tanpa perjuangan, setiap malam saya harus mengerjakan tugas-tugas seabrek hanya untuk memastikan setiap item tugas telah tervalidasi dengan "centrang hijau".
Bahkan kadang harus meninggalkan kelas untuk mengikuti sesi gmeet dengan fasilitator. Tak jarang saya juga meninggalkan tugas kepada siswa karena jadwal gmeet bersamaan dengan jadwal mengajar.
Hasilnya setelah mengikuti kegiatan itu adalah "euforia sesat". Hal itu karena semua yang saya lalui belum tentu saya terapkan dalam kegiatan pembelajaran di kelas.
Kendati begitu Kemdikbudristekdikti telah memberi garansi bagi guru yang telah mengikuti program guru penggerak layak untuk diangkat menjadi kepala sekolah.
Saya sendiri sebagai seorang guru penggerak merasa sangsi dengan garansi Kemdikbudristekdikti itu.