Formasi Kebutuhan Khusus
Dalam kaitan formasi kebutuhan khusus, Nilai Ambang Batas (NAB) tidak diberlakukan untuk menentukan kelulusan peserta.
Formasi Kebutuhan Umum
Dalam kaitan formasi kebutuhan umum, Nilai Ambang Batas (NAB) memiliki kreteria tertentu untuk menentukan kelulusan peserta, berikut kreterianya.
- Seleksi Kompetensi teknis sesuai dengan KemenpanRB nomor 649 tahun 2023. (unduh)
- Seleksi Kompetensi menejerial memiliki Nilai Ambang Batas 117 (seratus tujuh belas) dari nilai tertinggi 180 (seratus delapan puluh).
- Seleksi Kompetensi sosial kultural memiliki Nilai Ambang Batas Batas 117 (seratus tujuh belas) dari nilai tertinggi 180 (seratus delapan puluh).
- Nilai ambang batas wawancara adalah 24 (dua puluh empat) dari nilai tertinggi 40 (empat puluh).
Selamat berjuan dan semoga tahun ini lulus menjadi PPPK Guru, amin. Semangat
Bangka Selatan, 23 September 2023.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!