Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Buru-Buru Daftar CASN PPPK Guru 2023, Perhatikan Hal-Hal Berikut!

20 September 2023   21:33 Diperbarui: 22 September 2023   03:15 5189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Afirmasi sertifikat pendidik dengan tambahan nilai 100 persen bagi semua peserta yang linier dengan formasi yang dilamar.

Dari semua afirmasi yang saya jelaskan di atas, pada penerimaan CASN PPPK jabatan guru tahun 2023 hanya afirmasi "sertifikat pendidik" yang masih bisa digunakan.

Sertifikat pendidik digunakan untuk memberi tambahan nilai sebesar 100 persen pada nilai kompetensi teknis yang pendaftar dapatkan.

3. Aturan Passing Grade

Pada penerimaan penerimaan CASN PPPK jabatan guru tahun 2021 dan 2022 bahwa semua pendaftar harus melampaui ambang batas passing grade yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Namun pada penerimaan CASN PPPK jabatan guru tahun 2023 terkait passing grade memiliki aturan yang berbeda dengan didasarkan atas  formasi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Bagi pendaftar dengan formasi kebutuhan khusus maka tidak harus memenui nilai ambang batas passing grade yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (tanpa nilai ambang batas) untuk dinyatakan lulus pada tes yang diikuti.

Sedangkan pendaftar dengan formasi kebutuhan umum harus harus memenui nilai ambang batas passing grade yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diyantakan lulus pada tes yang diikuti. (unduh)

4. Aturan Kelulusan Peserta

Kelulusan peserta penerimaan CASN PPPK jabatan guru tahun 2023 didahulukan secara berurutan bagi pendaftar formasi kebutuhan khusus terlebih dahulu baru formasi kebutuhan umum seperti urutan di bawah ini. 

  • pelamar prioritas.
  • pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II.
  • Guru Non ASN (honorer) di sekolah negeri
  • pelamar pada formasi umum.

Peserta pada formasi kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang dilamar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun