Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Seleksi Wawancara Calon Pengajar Praktik, Apa Saja yang Harus Dilakukan?

8 September 2023   10:56 Diperbarui: 8 September 2023   11:37 5415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Seseorang Melakukan Wawancara Secara Daring. (Sumber: Pixabay.com)

Pada jum'at 31 Agustus 2023 yang lalu Kemendikbudristek menerbitkan surat pengumuman hasil seleksi tahap 1 (satu) calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak angkatan 10.

Surat tersebut berisi rincian peserta lulus seleksi tahap 1 (satu) yang berjumlah 5.273 peserta dari 15.914 peserta yang mendafatar, kabar baiknya saya termasuk satu dari 5.273 peserta yang lulus tersebut.

Memang untuk seleksi calon pengajar praktik tahun 2023 untamanya pendidikan guru penggerak angkatan 10 sedikit unik, karena pendaftar berasal dari guru penggerak dan reguler.

Untuk pendaftar dari guru penggerak setelah lulus seleksi tahap 1 langsung mengikuti seleksi tes wawancara sedangkan dari reguler harus mengikuti seleksi microteaching atau mengejar terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan selaksi wawancara.

Hal itu mengingat, guru penggerak sudah memiliki pengalaman hampir sembilan bulan dalam menerapkan kegiatan pembelajaran di sekolah dalam pendidikan guru penggerak yang dilakukan, sehingga diberikan keringanan tanpa tes microteaching namun langsung seleksi tes wawancara.

Bahkan pada tanggal 5 September 2023 kemarin sudah dilakukan coacing klinik terhadap peserta calon pengajar praktik yang lulus seleksi tahap 1 untuk memantapkan peserta dalam kaitan menjalani seleksi selanjutnya yaitu seleksi mengajar dan wawancara yang akan dilakukan mulai tanggal 6 s.d 18 September 2023.

Lalu, apa saja yang harus dilakukan seorang calon pengajar praktik  untuk mengikuti seleksi wawancara tersebut?

1. Memantau SIM PKB Secara Berkala

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kapan jadwal seleksi wawancara calon pengajar praktik yang akan kita ikuti.

Hal itu karena jadwal seleksi wawancara diinformasikan oleh kemendikbudristek melalu SIM PKB masing-masing peserta yang akan mengikuti seleksi wawancara calon pengajar praktik.

Menurut jadwal, seleksi wawancara bagi guru penggerak yang mendaftar sebagai calon pengajar praktik dimulai dari tanggal 11-18 September 2023.

2. Memiliki Jaringan Internet Yang Stabil 

Untuk melakukan seleksi wawancara calon pengajar praktik, peserta harus memiliki jaringan internet yang stabil karena seleksi tersebut dilakukan melalui daring menggunakan gmeet dan berlangsung kurang lebih selama 45 menit.

Maka dari itu untuk memastikan kelancaran selama kegiatan seleksi wawancara tersebut peserta calon pengajar praktik harus memiliki jaringan internet yang stabil.

3. Melakukan Simulasi Dengan Menggunakan Aplikasi Gmeet

Sebelum seleksi wawancara yang sesungguhnya, peserta secara mandiri diharapkan untuk  melakukan simulasi dengan menggunakan aplikasi gmeet sehingga mengetahui kendala apa yang akan dialami.

Hal itu penting dilakukan karena terkadang ketika kita melakukan gmeet, suara kita tidak bisa terdengar oleh audien lainnya atau gambar diri kita tidak bisa tampil karena adanya kesalahan teknis dalam penyetingan gmeet.

Oleh karena itu, bagi peserta yang akan melakukan seleksi wawancara calon pengajar praktik penting untuk melakukan simulasi agar dapat menyelesaikan kendala yang terjadi sehingga ketika seleski wawancara sesungguhnya akan berjalan lancar.

4. Menyiapkan Akun Email Atas Nama Kita Dan KTP

Sebelum peserta melakukan seleksi wawancara calon pengajar praktik, biasanya asesor akan memvalidasi akun yang kita gunakan apakah benar itu akun kita dengan mencocokan nama yang tertera di KTP kita.

Hal itu juga pernah saya alami ketika seleksi wawancara calon guru penggerak, saya menggunakan akun atas nama istri saya sehingga tim penilai meminta mengganti akun yang saya gunakan dengan nama saya dan kembali masuk ke gmeet yang telah disediakan.

Hal itu membuat saya panik dan membuat gugup ketika akan menjawab pertanyaan dari tim penilai yang mewanwancarai saya, sehingga penting bagi peserta untuk menyiapkan akun email atas nama sesuai dengan nama yang tertera di KTP kita.

5. Memastikan Batrai Leptop Yang Kita Gunakan Terisi Penuh

Kadang-kadang hal tak terduga bisa saja terjadi saat kita melakukan seleksi wawancara, sehingga penting untuk memastikan leptop yang akan kita gunakan dalam sesi wawancara dalam kondisi full batrai.

Hal itu selain meminimalisir jika suatu hal seperti mati listrik atau lainnya terjadi leptop kita masih bisa terus digunakan untuk menyelesaikan seleksi wawancara tersebut.

6. Menyiapkan Tempat Yang  Representatif

Menyiapkan tempat yang representatif juga menjadi salah satu hal penting dan perlu dilakukan oleh peserta karena tempat yang representatif membuat komunikasi yang dilakukan secara daring (online) akan lebih mudah ditangkap oleh kedua belah pihak.

Sehingga akan memberikan kejelasan baik dalam kaitan pertanyaan yang dilontarkan oleh penilai dan jawaban yang dilontarkan oleh peserta.

7. Membaca Kembali Esai Kita Pada Seleksi Tahap 1 

Biasanya pertanyaan tim penilai pada seleksi wawancara tidak jauh-jauh dari esai yang pernah kita tulis dalam seleksi tahap 1 calon pengajar praktik.

Sehingga penting bagi peserta untuk kembali membaca esai yang telah kita tulis dan kirimkan untuk memudahkan kita dalam menjawab pertanyaan wawancara yang dilontarkan tim penilai kepada kita.

Salam Calon Pengajar Praktik. Salam Seleksi Wawancara.

Bangka Selatan, 8 September 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun