Kapan terakhir kali anda mengikuti ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)?.
Terakhir kali saya melakukannya pada tahun 2018 ketika masih menjadi seorang mahasiswa.
Kala itu saya mendaftar untuk mendapatkan SIM C atau SIM yang digunakan sebagai pelengkap berkendara bagi pengguna sepeda motor.
Kala itu untuk mendapatkan SIM C saya harus melalui beberapa prosedur.
Prosedur itu seperti, mengumpulkan berkas kepada pihak polres, membayar biaya administrasi, melakukan ujian teori, melakukan ujian praktik mengemudi, perekaman data diri dan biometrik serta terakhir pengambilan SIM yang telah dicetak dan jadi.
Yang paling unik menurut saya dalam proses pembuatan SIM tersebut adalah ketika melakukan ujian teori dan praktik.
Karena pada uji teori selain kita mengisi beberapa isian tentang tata cara mengemudi juga melakukan simulasi menggunakan alat simulasi kendaraan seperti main game.
Sedangkaan disaat ujian praktik saya harus melalui halang rintang yang berbentuk angka 8 dan zig zag, saat itu dalam ingatan saya saya harus mengulagi 2 kali karena sempat terjatuh.
hal itu terjadi karena saya baru pertama kali mencoba halang rintang tersebut, kedua karena lintasan yang sulit dan sempit.
Namun saya harus bersykur karena ketika kesempatan ke-3, saya berhasil lolos sehingga masuk pada tahap berikutnya yaitu perekaman data diri dan biometrik untuk pencetakan SIM.
Namun saya yakin tidak semua orang mengalami hal yang sama seperti yang saya alami.
Tak sedikit orang yang rela merogoh kocek lebih dengan menjadikan ujian SIM C sebagai formalistas semata namun selebihnya diselesaikan "dibawah meja".
Atau sama sekali tak perlu tes, SIM langsung bisa dicetak.
Kejadian-kejadian tersbut bahkan sampai menjadi perhatian Kapolri saat ini Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk membenahi aturan terkait ujian praktik SIM C tersebut.
Hal itu dilakukan dengan memperhatikan inti dilakukanya ujian SIM C agar pengguna motor dapat menghargai pengguna jalan lainnya dan meningkatkan keterampilan penggunan dalam mengendarai motornya.
Karena geramnya Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan "seseorang yang selesai ujian membuat SIM C bisa main sirkus", sehingga perlu adanya perbaikan yang mendasar terkait lintasan berbentuk angka 8 dan zigzag.
Berdasarkan arahan tersebut saat ini kapolres di seluruh Indonesia telah mengganti mata ujian praktik SIM sesuai arahan dengan menghlankan lintasan angka 8 dan zigzag.
Lalu apa saja yang telah berubah dalam pembuatan SIM C khususnya dalam materi uji praktik?.
1. Perubahan materi uji dari Lintasan Menjadi Sirkuit
Awalnya pada praktek uji sim C harus melalui lintasan dimana pengendara harus melalui titik-titik tertentu yang memberikan penekanan uji pada pengendara seperti tikungan, track lurus atau tanjakan yang kadang menyulitkan peserta ujian.
Namun sekarang sudah diganti menjadi sirkuit, dimana kondisi pengujian disamakan dengan kondisi jalan yang sering dilalui peserta.
2. Mengubah Materi Uji lintasan Angka 8 menjadi Letter S
Saat ini pendaftar uji SIM C tak perlu lagi melalui uji lintasan angka 8 seperti saat saya dulu melalui uji praktik SIM C karena saat ini hal itu sudah diubah menjadi bentuk leter S.
3. Menghapus Materi Uji Slalom atau Tes Zig-Zag
Dulu ketika saya mengikuti uji praktik SIM C masih ada materi uji slalom atau zig-zag, namun saat ini atas arahan Kapolri materi tersebut saat ini sudah dihilangkan dari materi uji pembuatan SIM C.
4. Ukuran Lintasan Diubah Dari 1,5 menjadi 2,5 Lebar Kendaraan
Dengan ukuran yang lebih lebar membuat peserta ujian lebih leluasa dan longgar sehingga memudahkan untuk bermanufer pada sirkuit yang dijadikan praktik ujian beda dengan saya dulu yang harus dua kali mengulang selain karena sempit juga karena gagal ketika menikung.
5. Adanya Coaching Klinik Bagi Peserta Yang Gagal
Coaching Klinik diberikan kepada peserta yang gagal agar bisa memahami kesalahanya dan memperbaiki hal-hal yang harus diperbaiki, saya rasa langkah ini sangat bagus karena peserta gagal dapat menggali kesalahanya dan memperbaikinya pada kesempatan berikutnya.
Salam ujian SIM C, Salam SIM, Salam Ikut Ujian SIM C.
Bangka Selatan, 9 Agustus 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H