Tak sedikit orang yang rela merogoh kocek lebih dengan menjadikan ujian SIM C sebagai formalistas semata namun selebihnya diselesaikan "dibawah meja".
Atau sama sekali tak perlu tes, SIM langsung bisa dicetak.
Kejadian-kejadian tersbut bahkan sampai menjadi perhatian Kapolri saat ini Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk membenahi aturan terkait ujian praktik SIM C tersebut.
Hal itu dilakukan dengan memperhatikan inti dilakukanya ujian SIM C agar pengguna motor dapat menghargai pengguna jalan lainnya dan meningkatkan keterampilan penggunan dalam mengendarai motornya.
Karena geramnya Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan "seseorang yang selesai ujian membuat SIM C bisa main sirkus", sehingga perlu adanya perbaikan yang mendasar terkait lintasan berbentuk angka 8 dan zigzag.
Berdasarkan arahan tersebut saat ini kapolres di seluruh Indonesia telah mengganti mata ujian praktik SIM sesuai arahan dengan menghlankan lintasan angka 8 dan zigzag.
Lalu apa saja yang telah berubah dalam pembuatan SIM C khususnya dalam materi uji praktik?.
1. Perubahan materi uji dari Lintasan Menjadi Sirkuit
Awalnya pada praktek uji sim C harus melalui lintasan dimana pengendara harus melalui titik-titik tertentu yang memberikan penekanan uji pada pengendara seperti tikungan, track lurus atau tanjakan yang kadang menyulitkan peserta ujian.
Namun sekarang sudah diganti menjadi sirkuit, dimana kondisi pengujian disamakan dengan kondisi jalan yang sering dilalui peserta.
2. Mengubah Materi Uji lintasan Angka 8 menjadi Letter S