Ya, syarat untuk mendapat gaji dari dana APBD adalah 24 jam bagi guru honorer di Kabupaten kami, bila kurang dari itu menggunakan dana BOS.
Beliau pernah mengajar mapel IPA, IPS dan Senibudaya dalam satu semester mengajar.
Saat ini juga masih sama, beliau mengajar mapel IPS, Prakarya, Senibudaya dan IPA.
Memang harus banyak untuk bisa mendapat 24 jam.
Bukan tak pernah mendaftar tes PNS, setiapkali mendaftar beliau tak pernah lulus dan nilainya selalu jauh diambang batas.
Tidak tau apa masalahnya, apa karena soalnya yang terlalu sulit atau memang dari beliau yang tidak bisa menggerjakan.
Terakhir beliau ikut tes PNS adalah pada tahun 2019 dan itu tahun terakhir beliau bisa ikut tes PNS karena usianya sudah lebih dari 35 tahun.
Pupus sudah harapan beliau, mengabdi hampir 10 tahun tak pernah lulus ujian untuk diangkat menjadi PNS.
Memang berat, karena pesaingnya masih muda-muda terlebih baru lulus dari kuliah, otaknya masih segar-segar.
Namun ketika beliau merasa putus asa, harapan itu muncul, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan PPPK (P3K).
Yang salah satunya aturanya, umur di atas 35 tahun masih bisa mendaftar dan bahkan menjadi salah satu unsur untuk penambahan nilai.