Pendidikan guru penggerak (PGP) angkatan 1 - 6 telah berakhir.
Begitu juga dengan angkatan 7 tinggal menunggu pengumuman setelah selesai melakukan panen hasil karya.
Lalu angkatan 8, 9 dan 10 sedang akan berjalan dan proses pendaftaran.
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan salah satu syarat yang harus dilalaui seorang Calon Guru Penggerak (CGP) untuk menjadi guru penggerak.
Tentunya dengan melewati seleksi awal seperti, menulis essay, praktek mengajar dan wawancara, setelah itu  mengikuti kegiatan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) selama 6 bulan.
Pada kegiatan Pendidikan Guru Penggerak (PGP), seorang Calon Guru Penggerak (CGP) digembleng dengan berbagai modul yang harus diselesaikan.
Hingga puncaknya pada panen hasil karya yang menampilkan inovasi dan kegiatan Calon Guru Penggerak (CGP) selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Setelah itu tinggal menunggu pengumuman tentang kelulusan Calon Guru Penggerak (CGP) menjadi guru penggerak.
Lalu setelah lulus dan menjadi guru penggerak apa yang akan dikerjakan sang guru?.
Menjadi kepala sekolah, menjadi pengawas atau mejadi apa?
Memang benar, berdasarkan keputusan Mas Mentri Nadim Anwar Makarim, yang layak menjadi kepala sekolah dan pengawas adalah guru-guru yang berasal dari guru penggerak.