Pembelajaran itu dilakukan dengan menggunakan LMS sebagai aplikasi utama, seorang fasilitator, Pengajar Praktik, dan Instruktur yang membimbing Calon Guru Penggerak dalam menyelesaikan program belajar tersebut.
Selain itu, selama mengikuti pembelajaran, Calon Guru Penggerak juga mendapat modul yang dapat diakses secara mandiri dalam rangka menguatkan peran Calon Guru Penggerak untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
2. Tunjangan Paket Data
Selama mengikuti Program Guru Penggerak, Calon Guru Penggerak akan mendapatkan tunjangan berupa paket data yang dikalkulasikan setiap bulan dalam rentang waktu enam bulan selama Pendidikan Guru Penggerak berlangsung.
Tunjangan Paket data tersebut diberikan sebagai ganti kegiatan Calon Guru Penggerak selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak dalam mengakses LMS, pertemuan secara daring melalui gmeet atau zoom dan mengerjakan tugas yang membutuhkan jelajah internet.
3. Tunjangan Uang Transport, Makan Minum dan Akomodasi
Tunjangan uang transport, makan minum dan akomodasi diberikan kepada Calon Guru Penggerak pada kegiatan Lokakarya yang diadakan sebanyak 7 kali pertemuan.
Biasanya kegiatan tersebut dilakukan dengan mengundang Calon Guru Penggerak di tempat yang telah disepakati untuk melakukan proses refleksi secara luring bersama dengan Pengajar Praktik dan Calon Guru Penggerak lainnya.
Pada sesi akhir kegiatan, tunjangan uang transport, makan minum dan akomodasi diberikan oleh pengelola Pendidikan Guru Penggerak kepada Calon Guru Penggerak, yang besaranya sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan. Â
Sedangkan keuntungan yang didapatkan seorang guru dalam mengikuti Pendidikan Guru Penggerak adalah;
1. Meningkatan Kompetensi