pendidikan di Indonesia terus mengalami gebrakan.
Sejak era Mentri Nadim Anwar Makarim sebagai Kemendikbudristek,Gebrakan tersebut terwujud dalam paket kebijakan merdeka belajar yang digemakan Kemendikbudristek pada setiap lini bidang pendidikan di Indonesia.
Kebijakan merdeka belajar merupakan langkah Kemendikbudristek untuk mentrasformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.
Kebijakan merdeka belajar tersebut terdiri atas berjilid-jilid episode yang sampai saat ini masih terus berlangsung.
Insan pendidik khusunya guru pasti sangat merasakan gebrakan tersebut, bergantinya kebijakan terkait USBN, Berakhirnya UN, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan perubahan kebijakan terkait pendaftaran sistem zonasi.
Selain gebrakan di atas, Kemendikbudristek juga mengenalkan istilah baru pada dunia pendidikan, yaitu guru penggerak.
Guru penggerak merupakan kosa kata yang menggenapi istilah guru lainnya, guru sertifikasi, guru profesional, guru honorer, guru PNS, Guru P3K, guru bantu, guru wiyata, guru swasta, guru apalagi?.
Lantas apa itu istilah guru penggerak?.
Guru penggerak dalam paket kebijakan merdeka belajar diluncurkan pada episode ke-5 dan hingga Tahun 2023 ini sudah memasuki angkatan ke-9 dan baru akan mulai pendafataran angkatan ke-10 di tingkat Nasional.
Guru penggerak merupakan program yang dijalankan dengan mejaring guru-guru dari seluruh Indonesia dan telah mengabdi selama lima tahun untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dengan berbagai seleksi yang mengikutinya.
Seleksi tersebut meliputi, seleksi administrasi, essay, praktik mengajar, wawancara, dan harus mengikuti pendidikan calon guru penggerak (CGP) yang dilakukan selama enam bulan sebelum seorang guru dilegitimasi menjadi guru penggerak.
Bahkan tidak semua guru yang mengikuti seleksi tersebut bisa lulus untuk mendapatkan sertifikat guru penggerak.
Oleh karena itu, apa beda istilah guru penggerak dengan istilah guru lainnya?.
Apakah sama?, atau hanya ganti nama dengan legitimasi kalimat "penggerak" agar kelihatan berbeda dan terkesan keren.
Istilah Guru penggerak dan guru lainnya sebenarnya esensinya sama.
Lalu, kenapa legitimasi guru penggerak dapat menjadikan guru menjadi kepala sekolah dan pengawas?.
Selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang dilaksanakan selama enam bulan, guru diberikan wawasan untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Wawasan tersebut diaplikasikan guru dengan medelebrasi sepuluh modul yang harus dipelajari ke dalam bentuk aksi nyata guru baik di kelas, sekolah atau komunitas sekolah.
Kegiatan aksi nyata tersebut yang kemudian diharapkan mampu untuk membentuk karakter guru menjadi seorang pemimpin pembelajaran dengan internalisasi pada nilai dan peran guru penggerak.
Lalu apa saja nilai dan peran guru penggerak tersebut, sehingga guru harus bersusah payah untuk mendapatkannya?.
1. Mandiri
Secara inisiatif guru mampu mengambil kesempatan yang diperolehnya menjadi bagian dari pembelajaran yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas dirinya baik melalui pelatihan, aktif dalam organisasi profesi, mengikuti perlombaan atau penulisan.
2. Inovatif
Inovatif merujuk pada cara kreatif dan inovatif guru dalam mengemas pembelajaran yang berkualitas dan menyenangkan bagi murid berdasarkan zamannya, artinya kita sebagai guru harus mampu merancang cara belajar yang akan kita terapkan kepada murid sesuai dengan zaman dan cara belajar murid saat ini.
3. Berpihak Pada Murid
Berpihak pada murid merupakan cara guru untuk menghadirkan pembelajaran dan pengajaran yang berpusat pada murid (student center) bukan (techer center) serta bersifat kontekstual learning (bersingungan dengan apa yang ada di lingkungan murid), sehingga murid dapat mengembangkan potensinya dalam kegiatan pembelajaran yang dialaminya.
4. Koloborasi
Guru memiliki sikap cakap untuk mampu mengkomunikasikan ide dan gagasanya baik dengan murid, guru (rekan sejawat) dan komunitas sekolah yang dilandasi dengan sikap tanggungjawab dan saling menghargai.
5. Reflektif
Guru mampu mengambil keputusan secara tepat dan baik berdasarkan kemampuannya untuk menghubungkan pengetahuan baru yang diperoleh dengan pengetahuan sebelumnya sehingga keputusan yang diambil berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Sedangkan Peran Guru Penggerak adalah;
1. Menjadi Pemimpin Pembelajaran
Guru mampu merancang pembelajaran yang menghadirkan wellbeing atau menghadirkan pembelajaran yang berpihak pada murid sehingga guru sebagai pemimpin pembelajaran mampu memberikan pembelajaran bermakna kepada murid dengan guru sebagai teladan, pemberdaya dan motivator.Â
2. Menjadi Coach Bagi Guru Lain
Guru Penggerak dituntut untuk berdaya dalam menemani dan menuntun rekan sejawatnya serta menelaah proses belajar sendiri sehingga mampu menghadirkan suatu perubahan yang terjadi secara kolektif di institusi tempat guru mengabdi.
3. Mendorong koloborasi
Guru secara sadar dan terencana selalu melibatkan komunitas sekolah atau pemangku kepentingan lainnya baik komite, kepala sekolah, guru dan siswa dalam rangka untuk mencapai sutu tujuan tertentu yang ingin dicapai bersama baik dalam aktifitas pembelajaran dan kegiatan sekolah.
4. Menggerakan Komunitas Praktisi
Guru harus mampu untuk mengambil peran dalam menggerakkan komunitas praktisi di sekolah dan wilayahnya, hal itu dilakukan dengan menumbuhkan budaya belajar kolaboratif atau komunitas belajar profesional bersama para rekan guru di sekolah maupun wilayahnya yang diharapkan mampu meningkatan kualitas pembelajaran sekaligus membuahkan inovasi pembelajaranyang berdampak positif bagi murid.
5. Mewujudkan Kepemimpinan Murid
Guru Penggerak senantiasa memampukan diri untuk menuntun murid menemukan potensi terbaiknya melalui berbagai bentuk stimulan aktifitas belajar sehingga murid dapat belajar secara mandiri dalam proses pembelajaran yang dialaminya.
Seorang guru penggerak jika tidak mampu mengaplikasikan nilai dan peran guru penggerak dalam pengajaran dan elaborasinya serta cendrung kembali pada lagu "aku masih seperti yang dulu".
Maka istilah Guru Penggerak yang lahir dari paket kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbudristek, hanyalah sebuah pepesan kosong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H