Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Penggerak Hanya Pepesan Kosong, Kok Bisa?

24 Juni 2023   18:04 Diperbarui: 25 Juni 2023   09:51 5537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Implementasi Nilai dan Peran Guru Penggerak di kegiatan organisasi (Sumber: Dokpri)

Bahkan tidak semua guru yang mengikuti seleksi tersebut bisa lulus untuk mendapatkan sertifikat guru penggerak.

Oleh karena itu, apa beda istilah guru penggerak dengan istilah guru lainnya?.

Apakah sama?, atau hanya ganti nama dengan legitimasi kalimat "penggerak" agar kelihatan berbeda dan terkesan keren.

Istilah Guru penggerak dan guru lainnya sebenarnya esensinya sama.

Lalu, kenapa legitimasi guru penggerak dapat menjadikan guru menjadi kepala sekolah dan pengawas?.

Selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang dilaksanakan selama enam bulan, guru diberikan wawasan untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Wawasan tersebut diaplikasikan guru dengan medelebrasi sepuluh modul yang harus dipelajari ke dalam bentuk aksi nyata guru baik di kelas, sekolah atau komunitas sekolah.

Kegiatan aksi nyata tersebut yang kemudian diharapkan mampu untuk membentuk karakter guru menjadi seorang pemimpin pembelajaran dengan internalisasi pada nilai dan peran guru penggerak.

Lalu apa saja nilai dan peran guru penggerak tersebut, sehingga guru harus bersusah payah untuk mendapatkannya?.

Nilai Guru Penggerak;

1. Mandiri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun