Mohon tunggu...
Nugroho Tri Putra
Nugroho Tri Putra Mohon Tunggu... Jurnalis - ASN

Pria kelahiran Kota Bengkulu 13 Agustus 1987. Minat pada bidang jurnalistik dan psikologi. Pria low profile. Di tahun 2008 menyelesaikan studi D III Jurnalistik Universitas Bengkulu (lulusan terbaik). Di tahun 2009 mendapat kesempatan menjadi abdi negara di Kota Bengkulu. Pada akhir tahun 2012 menyelesaikan studi S1 Ilmu Komunikasi Unived. Tahun 2013 mendapatkan kesempatan melanjutkan studi Pascasarjana Ilmu Komunikasi (konsentrasi Public Relations) di Universitas Andalas, Padang, melalui Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Balitbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Bulan Juni 2015 menyelesaikan studi magisternya dengan masa studi 1 tahun 9 bulan. Selama masa studi tersebut, 23 artikel opininya pernah dimuat di lima surat kabar harian & empat media online. Sempat berkarier sebagai jurnalis tv pada tahun 2008. Bertugas di Humas Setda Kota Bengkulu sejak 2009. Dipercaya sebagai redaktur harian press release di Humas Pemkot Bengkulu (2010 - 2013). Redaktur news pada website resmi Pemkot Bengkulu (2012 - Okt 2013). Setelah masa tugas belajar (S2), dirinya (akhir September 2015) ditugaskan kembali di Humas Pemkot Bengkulu. Selain sebagai Kompasianer di Kompasiana, tulisan artikel opininya pernah dimuat di media online BeritaSatu.com, kontraonline.com, kupasbengkulu.com, metrosiantar.com, lensapost.com, pedomanbengkulu.com dan di Surat Kabar Harian PADANG EKSPRES, Harian BATAM POS, Harian Umum SINGGALANG, Harian Umum HALUAN, Harian RAKYAT BENGKULU, Harian BENGKULU EKSPRESS, dan Harian Radar Bengkulu. Artikel ilmiahnya pernah dimuat di salah satu jurnal IAIN Imam Bonjol, Padang. Dirinya pernah diundang Puslitbang Literasi dan Profesi Balitbang SDM Kementerian Kominfo ke Denpasar, Bali untuk mempresentasikan Karya Tulis Ilmiahnya pada November 2015. Januari 2017 dirinya diberi amanah jabatan sebagai Kepala Seksi Kehumasan dan LIP pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu. Tulisan featurenya berjudul Menyambung Napas dengan Berjualan Kipas meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo sebagai Tulisan Feature Terbaik 3 dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Konten Bagi Jurnalis Media Center Daerah di Bali, 25-27 April 2018 yang diikuti oleh 84 Jurnalis Media Center Daerah. Email: nugroho.triputra@pnsmail.go.id---nugrohotriputra@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Demi Pernikahan Warga, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Pinjamkan Mobil Dinasnya

23 Desember 2018   12:35 Diperbarui: 23 Desember 2018   15:39 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sangat jarang fasilitas negara seperti mobil dinas Kepala Daerah dapat digunakan oleh warga untuk keperluan pribadi seperti melangsungkan akad nikah dan resepsi. Tetapi, lain halnya di Kota Bengkulu, Wali kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali kota Dedy Wahyudi mempersilakan warganya memanfaatkan mobil dinas mereka untuk kegiatan sosial khususnya pada Sabtu dan Minggu.

Berikut liputannya...

Eka Aryista Putra tak pernah menyangka dihari bahagianya ia bisa menggunakan mobil BD 1 A. Pria yang akrab disapa Aryis itu membuktikan bahwa kendaraan dinas milik Wali kota Bengkulu Helmi Hasan benar-benar dapat digunakan dan bukan pencitraan.

Aryis putra Bapak Iskandar dan Nila Juita yang tinggal di Jalan Merpati 5, Rawa Makmur Kota Bengkulu, Minggu (23/12/2018) melangsungkan akad nikah bersama kekasih pilihannya bernama Yesthiya Sari.

Aryis mempelai pria beserta kedua orangtuanya  diantarkan langsung oleh supir pribadi Wali kota Bengkulu menuju Masjid yang menjadi tempat dilangsungkannya akad nikah. Ini adalah perdana mobil dinas Wali kota digunakan warganya melalui aplikasi Harapan dan Doa (HD) Oto yang baru saja dilaunching, Rabu (19/12).

"Terimakasih kepada Bapak Wali kota Helmi Hasan yang telah meminjamkan fasilitas mobil ini. Dengan adanya Program HD Oto ini kami merasa terbantu," kata Aryis.

Hal yang sama juga dikatakan orangtua Aryis, Iskandar. Ia mengharapkan, program yang dicetus Helmi Hasan ini dapat terus dipertahankan. "Program ini sungguh sangat bermanfaat. Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah - tengah masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Wali kota Bengkulu Helmi Hasan menjelaskan, alasan mendasar kendaraan dinasnya boleh dimanfaatkan masyarakat khususnya warga tidak mampu karena kendaraan tersebut dibeli dari uang rakyat.

"Rakyat berhak menggunakan mobil tersebut. Ke depan, semua mobnas milik pemerintah juga akan dipersilakan untuk digunakan. Misalnya, mobil dinas yang dipegang kepala dinas atau bawahannya," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menjelaskan, mobil dinas Wali kota Helmi Hasan bukan kali ini saja telah digunakan warganya. Beberapa waktu lalu kendaraan dinas Wali kota Helmi Hasan juga sering digunakan untuk menjemput orang sakit.

"Khusus program HD Oto ini, terdapat Ambulans gratis dan juga mobil dinas Wali kota dan Wakil Wali kota yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat," sampai Medy.

Medy menjelaskan, meskipun di Pulau Jawa beberapa pemerintah daerah ada yang memiliki program ambulans gratis. Namun Program ambulans gratis berbasis aplikasi yang dimiliki Pemkot Bengkulu ini adalah pertama di Sumatera.

"Beberapa hari lalu ketika Bapak Wali kota berkunjung ke Makassar, surat kabar harian Fajar memberitakan ide unik Bapak Wali kota Helmi Hasan ini. Bahkan saya juga mendapat informasi, beberapa pemerintah daerah khususnya di Pulau Sumatera akan mengadopsi aplikasi kita ini," sampainya. 

Nugroho Tri Putra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun