Mohon tunggu...
Nugroho Saputro
Nugroho Saputro Mohon Tunggu... -

Kuli partikelir. Tukang foto dan Belajar menulis untuk mengasah pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenal 6 Guru Besar Hukum Terbaik di Indonesia

18 Maret 2016   16:16 Diperbarui: 4 April 2017   18:19 21188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prof. Erman menerima penghargaan dari University of Washington Chapter of The Order of the Coif pada 28 November 2001 sebagai penghargaan atas kesetiaan beliau pada dunia akademis dan pengabdian beliau pada masyarakat. Sejak menjadi seorang Guru Besar, beliau telah menjadi promotor bagi 40 doktor Ilmu Hukum, 11 diantaranya kemudian menjadi Guru Besar.

2. Prof. Romli Atmasasmita (Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran)

[caption caption="Prof Romli Atmasasmita"]

[/caption]

Sumber Foto : HukumOnline.com

Guru Besar Hukum Pidana dan Arsitek KPK

Prof. Dr. Romli Atmasasmita SH, LLM, dikenal sebagai aktivis antikorupsi dari kalangan akademik yang amat vokal. Guru Besar dan Koordinator Program Doktor Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran, ini selain Koordinator Forum Pemantau Pemberantasan Korupsi (Forum 2004), dia juga tim ahli United Nations Convention Against Corruption (Konvensi PBB Melawan Korupsi). Dia juga tercatat sebagai tim ahli United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Pada masa persiapan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ayah lima anak ini ditnujuk menjadi Ketua Tim Seleksi Anggota KPK, yang kemudian memilih Taufiequrrachman Ruki selaku Ketua.

Di era pemerintahan Presiden Megawati, Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) ini terlibat sebagai anggota Tim Perumus UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang berlaku sampai sekarang untuk menjerat para koruptor. Dia acapkali hadir sebagai saksi ahli dalam perkara-perkara korupsi yang keterangannya selalu dianggap memberatkan terdakwa. Ketika KPK digugat menyangkut eksistensi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Romli menjadi saksi ahli yang pro keberadaan Pengadilan Tipikor.

Pria kelahiran Cianjur, 1 Agustus 1944 tersebut, kemudian ditunjuk sebagai Ketua Tim Perumus RUU Pengadilan Tipikor yang belum disahkan sampai saat ini. Mahkamah Konstitusi memberi waktu sampai Desember 2009 untuk pengesahan Rancangan UU tersebut menjadi UU.

Jika melihat perjalanan karir Prof. Romli, orang bisa membayangkan betapa cerdasnya dia. Romli alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD), tahun 1969, penyandang Master of Laws dari University of California, Berkeley, tahun 1981, dan Doktor dalam ilmu hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Gajah Mada, tahun 1996.

Terhitung 1 Mei 1999, Surat Keputusan Menteri Mendidikan dan Kebudayaan No 35761/A.II.IV.1/KP, tanggal 30 April 1999, mengangkat Romli sebagai Guru Besar Madya dalam Ilmu Hukum Pidana UNPAD. Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, periode pertama (2005-2008).

Karirnya dimulai sebagai dosen tetap pada Fakultas Hukum Unpad (1971 -saat ini). Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Pasundan (1976-1980), Pembantu Dekan Fakultas Hukum Unpad (1983-1989), Ketua Jurusan Hukum Pidana (1985-1988). Guru Besar dan Guru Besar Luar Biasa Fakultas Hukum UNPAD. Di luar kampus, dia menduduki berbagai jabatan, antara lain Koordinator Tim Pakar Hukum Departemen Kehakiman dan HAM (1998-2000), Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan, Departemen dan Hukum dan Perundang-undangan (1998-2000). Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan HAM (2000-2002), Kepala Badan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM (2002-2004).

Menjabat Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (1990-2008), Kordinator Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Unpad (2004-sekarang), Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi Indonesia (2008-sekarang). Pengalaman internasional yang dimilikinya, antara lain, Ketua Delegasi RI pada ASEAN Senior Law Official Meeting (ASLOM) Juni 1989 di Singapura; anggota Delegasi RI ke Konferensi Global Antikorupsi, 24-26 Februari 1999, di Washington DC, Amerika Serikat; Ketua Delegasi RI pada Preperation Meeting untuk Konferensi TOC-Wina di Bali 1999.

3. Prof. Nindyo Pramono (Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada)

[caption caption="Prof Nindyo Pramono"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun