4.Batas Kedaluwarsa (Batas Waktu jaminan produsen terhadap kualitas produk).
5. Kemasan Obat (kondisi kemasan obat dalam keadaan baik seperti segel tidak rusak, warna dan tulisan pada kemasan tidak luntur.
6.Nama dan Alamat Industri Farmasi yang tertera pada kemasan obat secara jelas.
7. Indikasi (khasiat atau kegunaan dari suatu obat. Pastikan indikasi obat yang tercantum pada kemasan sesuai dengan gejala penyakit yang dialami.
8. Efek samping (efek yang tidak diinginkan mungkin terjadi serta minum obat, pada takaran lazim atau sewajarnya.
Jadilah Konsumen Cerdas
Suatu keharusan bagi kita selaku konsumen agar tidak tertipu produk palsu, apalagi ini menyangkut kesehatan. Teliti sebelum membeli obat-obatan yang beredar di pasaran sebab rentan dengan hal yang berbau ilegal.
Awasi dan cermati baik-baik! Laporkan jika terdapat kecurangan dalam peredaran dan tindakan oknum yang mencurigakan. Karena dikhawatirkan obat itu disalahgunakan. Baik itu di lingkungan sekitar tempat tinggal maupun komunitas masyarakat yang lebih meluas.
Saran terbaik jika sakit segera periksakan ke dokter dan tebus obat sesuai resep dan anjuran medis. Jangan sekali-kali mencampur obat atau menambah dosis agar cepat sembuh.
Jalani hidup sehat Dengan makan makanan yang bergizi, secara teratur, istirahat yang cukup, rajin berolahraga, banyak mengonsumsi air putih, sayur dan buah-buahan serta tidak merokok.
Akhir kata Salam Germas!