Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Problematika Hukum dan Advokasi Dana Pensiun

27 April 2024   15:12 Diperbarui: 27 April 2024   15:18 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berulang kali ada pewartaan terkait dengan Dana Pensiun (Dapen), terutama Dapen BUMN.

Selain disorot dari sisi kinerja investasi, masalah yang beredar adalah terkait dengan dugaan pelanggaran hukum yang  terjadi.

Bagaimana duduk perkara yang ada, dan apakah ada dinamika yang terjadi?

Tulisan ini saya tayang ulang dari Majalah Info Dana Pensiun Edisi Maret April 2024 No. 111 Halaman 15 - 17. 

Tujuannya agar masyarakat semakin memahami bagaimana proses transformasi dan penataan organisasi atau Tata Kelola Dana Pensiun.

Selengkapnya sebagai berikut: 

MENEGAKKAN WIBAWA HUKUM DANA PENSIUN, PERLUKAH?

Oleh: Nugroho Dwi Priyohadi

Direktur Kepesertaan SDM dan Umum Dapen Pelindo

Dosen LB di Universitas Airlangga Surabaya dan UNS Surakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun