"Dasar anjing" adalah umpatan yang doeloe mengerikan. Sekarang mungkin hanya dimaksudkan bercanda saja bisa berkata ah kau ini anjing dah.
Begitulah nasib si anjing. Dicintai oleh komunitas tertentu, dijadikan makian oleh komunitas yang lain.
Parahnya, dijadikan lauk bagi penggemar daging anjing yang konon kenyal enak panas bagi tubuh dan disajikan rica-rica super pedes dengan tongsengnya yang gurih nikmat. Huwekkkkkk....
Anjing bagi muslim diharamkan karena termasuk binatang bertaring. Taring diasumsikan makannya bangkai, sehingga berbahaya bagi kesehatan. Dan jorok.
Bagi pecinta binatang, anjing juga haram dikonsumsi. Selain kasihan, juga bentuk perikebinatangan serta ada gerakan Pecinta Binatang yang menentang konsumsi hewan setia tersebut.
Namun bagaimana jika kita berada di, misalnya, di Solo Jawa Tengah.
Dikenal sebagai sate jamu, rica-rica, sengsu alias tongseng asu, gule gug-gug, dan sebagainya.
Anjing dijadikan lawuh alias makanan sehari-hari.
Di Sulawesi Utara, bahkan ada pasar daging ekstreem termasuk tikus anjing kucing ular dan sebagainya.
Pertanyaannya, perlukah kita menghentikan bisnis jual beli daging anjing tersebut?
Jawabannya: silakan pemerintah berpikir masalah ini, dilarang ideal, dibiarkan itu yang sebenarnya terjadi.
Bagi manusia yang beradab, ya masih banyak daging lain yang enak halal, kok ya mentala makan daging anjing.
Sahabat saya usil banged, bertanya kepada saya, "Tuwan Nugiee, ente pernah lihat enggak kucing yang memangsa anjing?"
Wadohh.. bagaimana ceritanya?
"Gak mungkin lah Tuwannn... mana mungkin, "kata saya.
Dia lantas terbahak. Dia bersama gerombolannya membeli gule daging anjing, dan dikasihkan ke kucing.
"Kucingnya lahap bangedd..."katanya girang super usil.
Wadohhhh.... kalau ini benar-benar usil dan mengerikan. (10.09.2021-Endepe)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H