Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Life Hack Pilihan

Tips Menghadapi Pinjol, Lebih Aman ke Pegadaian Resmi

27 Agustus 2021   17:16 Diperbarui: 27 Agustus 2021   19:10 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memang agak aneh juga kalau kita mengikuti fenomena pinjaman online atau pinjol. Baik yang legal maupun ilegal sejatinya modus operandinya mirip: menawari pinjaman mudah, namun ketika hari H pelunasan meleset, maka peminjam akan dikekar sampai ke pojok ujung dunia.

Apakah itu wajar?

Baiklah, wajar kalau yang dikejar adalah peminjamnya.

Namun jika nomor kita ada di daftar teman peminjamnya, atau bahkan peminjam tersebut menjaminkan nomor kita tanpa seijin kita, maka kita pun dikejar sampai ke ujung langit.

Lantas bagaimana tips menghadapi pinjol ilegal yang mengejar tanpa kenal ampun?

Berikut sekedar sharing semoga bermanfaat. 

(1) Jangan pinjam kecuali kejepit

Memang betul nasehat nomor 1 ini, jangan pinjam kecuali kejepit. Namun, ada juga ternyata peminjam yang tuman alias ketagihan ke pinjol sehingga hutang numpuk akhirnya hampir pingsan di ujung langit karena dikejar pinjol.

Saya melihat sendiri, karena akhirnya saya turun tangan - alhamdulillah - membebaskan si peminjam dari hantu pinjol.

Bayangken, pinjam di organisasi Pinjol  A senilai 1,5 juta, di B senilai 2 juta, di C D E F G Hdan seterusnya sampai tidak kurang 50-an juta.


"Modyar kowe nyilih duwik ke rentenir, "pisuh saya ke peminjam karena sangat jengkel melihat kejadiannya.

Namun apa mau dikata, bagaikan malaikat saya mau tidak mau, akhirnya saya menalangi peminjam tersebut dengan alasan kemanusiaan.

Organisasi pinjol akhirnya menghentikan teror tagihan setelah dilunasi.

Uang tersebut ternyata digunakan untuk membayar karyawannya yang tersebab pandemi, Kantor Konsultan macet gak dapet proyek.

Bukannya menutup kantor, si peminjam yang bos di kantor tersebut malah lari ke pinjol untuk menalangi gaji karyawan.

Karena nomor saya dijaminkan, saya merelakan hati untuk menalangi hutang tersebut.

Sebab lain, saya juga ikut diteror seakan-akan saya yang pinjam atau melindungi peminjam. 

Hidup makin susah, pinjol menjerat, dan sebagian orang mencari nafkah dengan menyebar ranjau paku skrup  (dokpri) 
Hidup makin susah, pinjol menjerat, dan sebagian orang mencari nafkah dengan menyebar ranjau paku skrup  (dokpri) 

(2) Cadangkan uang ketika sebelum hari H 

Pinjaman ke online sebaiknya memang hanya untuk jarak pendek dan harus sudah ada uang pelunasan sebelum hari H. Misalnya kita harus melunasi pada hari Selasa, uang kurang 1 juta, maka bolehlah kita pinjam ke online.

Dan uang bukan untuk konsumsi, misalnya untuk makan-makan atau pesta.

Dan sehari setelah pinjam, harus segera mencari uang pelunasan.

Memang kayak diburu hantu, karena nyatanya pinjol itu memang hantu emergency. 

Diperlukan ketika kejepit.

Maka cadangkan uang sebelum hari H pelunasan. 

Dan ukurlah bajumu sebelum berhutang, jika memang tidak mampu lebih baik tidak berhutang ke pinjol.

(3) Lebih baik ke pegadaian 

Sebenernya kalau menurut saya sih lebih aman ke pegadaian resmi pemerintah. Selain ada barang yang dijaminkan, uang gadai juga bisa dicicil. Risikonya kalau lupa melunasi, barang akan dilelang.

Namun masih ada reminding sopan dari pegadaian.

Beda dengan pinjol apalagi yang ilegal, menawarinya sangat ramah, namun menagihnya dengan penuh amarah.

Kita yang tidak terlibat langsung ikut ditembusi wa atau bahkan telpon teror seakan kita menjadi bagian dari peminjam.

Maka optimalkan BUMN Pegadaian untuk mengatasi masalah uang, meskipun ya tetap harus dilunasi lho..

(4) Lebih baik tidak pinjam 

Tips  ke empat ini barangkali jitu yakni lebih baik tidak pinjam. Penuhi kebutuhan dengan dana cash. Menabung dulu sebelum membeli sesuatu yang agak mahal.

Sehingga semua barang akan dibeli cash. 

Mudahkah? Ya pasti ada kesulitan. Namun dengan prinsip ini, setidaknya kita akan terhindar dari pinjol yang mengerikan. 

(5) Skala prioritas

Seorang  teman saya memberikan nasehat yang baik juga: gunakan skala prioritas.

Artinya ada pembelian yang boleh dengan pinjol, ada juga yang tidak boleh.

Kalau untuk beli aset dan uang kurang dikit, bolehlah ke pinjol, namanya juga kepepet.

Namun kalau kebutuhan besar, lebih baik menunggu sampai uang cukup.

Di balik itu semua, ternyata bisnis pinjol maju pesat dan uang yang beredar dalam siklus bisnis ini sangat banyak.

Hanya memang dibutuhkan etika yang lebih baik dari debt colector pinjol sehingga tidak menyeret-nyeret pihak yang sejatinya tidak terlibat.

Jika pinjol ilegal dibiarkan, maka sama artinya membiarkan gurita rentenis mencekik leher rakyat.

Korban sebagian telah jatuh. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk terus menata, mengawasi, dan menindak pelanggaran yang terjadi. Apalagi pinjolyang meneror ke nomor bukan peminjam. Ini perlu ditindak lebih tegas. 

Demikian halnya rakyat juga perlu diedukasi bagaimana cara menghadapi situasi sulit ekonomi. 

Hal yang sulit namun bukan berarti tidak bisa dijalankan.  (27.08.2021-Endepe) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun