Jika tidak cepat dan cekatan, bukan tidak mungkin Bank Muhammadiyah dan Bank NU akan segera berdiri. Dan artinya segmen nasabah syariah akan semakin hilang atau tipis karena kesedot ke ormas besar tersebut.
Juga kebijakan publik terkait syariah perlu dikelola dengan sebaik-baiknya. Istilah kodran kadrun sebagian melukai komunitas tertentu, dan itu artinya kampanye anti Bank Syariah yang resmi pemerintah, beralih ke Bank lain yang dipandang lebih sesuai.
Memikirkan Bank tidak semata nasabah langsung. Namun juga terkait kebangsaan, nasionalisme, dan kepentingan umat.
Demikian halnya tentang Bank di Indonesia. Tersebab sebagian nasabah kaya di atas 5 milyaran, sebagian memilih negara tetangga untuk simpanan banknya.
Harus ada regulasi yang berpihak kepada rakyat dalam hal ini. Bagaimana bentuknya, silakan dipikirkan atau menyewa saya sebagai konsultan hehehe.....
Intaian krisis bisa sungguh terjadi jika kebijakan perbankan di Indonesia tidak tepat cepat dan akurat. (5.7.2021/Endepe)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H