(2) Eutanasia non agresif, kadang juga disebut eutanasia otomatis (autoeuthanasia) digolongkan sebagai eutanasia negatif, yaitu kondisi di mana seorang pasien menolak secara tegas dan dengan sadar untuk menerima perawatan medis meskipun mengetahui bahwa penolakannya akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya.
Kebanyakan ini menimpa pasien lanjut usia yang berumur di atas 80 an tahun, atau bahkan 90-an tahun, dan sudah bosan hidup dirawat di rumah sakit, sehingga pasien sendiri minta untuk disuntik euthanasia.
Penolakan tersebut diajukan secara resmi dengan membuat sebuah "codicil" (pernyataan tertulis tangan). Eutanasia non agresif pada dasarnya adalah suatu praktik eutanasia pasif atas permintaan pasien yang bersangkutan.
Di negara sebagian Eropa dan Amerika, ada regulasi yang membolehkan euthanasia ini. Namun negara kita tetap melarang, dan dengan semangat beragama euthanasia non agresif ini dapat dikategorikan sebagai tindakan bunuh diri yang juga termasuk dosa besar.
(3) Eutanasia pasif dapat juga dikategorikan sebagai tindakan eutanasia negatif yang tidak menggunakan alat-alat atau langkah-langkah aktif untuk mengakhiri kehidupan seorang pasien. Ini bisa masuk dalam teori konspirasi, di mana pasien tidak menyadari bahwa ia sebenarnya "dibunuh" dengan penghentian bantuan medis yang harusnya diterima. Komite Etik Kedokteran mengatur adanya larangan ini, namun oknum dapat melakukan tanpa sepengetahuan pasien.
Literatur menjelaskan bahwa eutanasia pasif dilakukan dengan memberhentikan pemberian bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien secara sengaja. Sejauh ini standar layanan kesehatan dapat dikatakan tidak melakukan ini, namun memang teori konspirasi masih memungkinkan terutama di film-film.
Beberapa contohnya adalah dengan tidak memberikan bantuan oksigen bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam pernapasan, yang dalam kondisi normal ya gak mungkin lah rumah sakit melakukan ini.
Ada juga yang dengan tidak memberikan antibiotika kepada penderita pneumonia berat, dan standar layanan medis juga dapat dipastikan tidak mungkin rumah sakit tidak memberikan obat apalagi di era modern penuh standar layanan profesional ini.
Selain itu, kejahatan dalam eutahanasia pasif adalah dengan meniadakan tindakan operasi yang seharusnya dilakukan guna memperpanjang hidup pasien, ataupun pemberian obat penghilang rasa sakit seperti morfin yang disadari justru akan mengakibatkan kematian.
Selengkapnya silakan dipelajari dalam link berikut ini. EUTHANASIA
PEMBELAJARAN