Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung 21 sampai 22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI yaitu BI 7 Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin atau 25 persen dari 5,75 persen menjadi 5,5 persen. Ini adalah penurunan yang kedua setelah bulan juli 2019 yang lalu BI menurunkan BI7DRR juga 25 basis poin dari 6 persen ke 5,75 persen.
Penurunan BI7DRR ini di luar dugaan banyak pengamat. Mayoritas pengamat da banyak pihak ketika dimintai pendapatnya menyatakan bahwa BI akan tetap mempertahankan bunga acuannya.Â
Banyak pihak sebelumnya yakin BI akan mempertahankan bunga acuannya karena gejolak eksternal berupa perang dagaang AS-Tiongkok yang belum juga reda dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang masih fluktuatif.
Namun BI ternyata menurunkan BI7DRR. Tampknya BI ingin "mengecoh" ekspektasi dari banyak pihak. Memang ada teori yang menyatakan kalau kebijakan akan efektif maka buatlah kejutan yang tak bisa diantisipasi sebelumnya. Para Dewan Gubernur BI tampaknya juga ingin menggunakan pola berpikir di luar kotak (out of the box).
Memahami
Namun banyak pihak termasuk para pengamat harus memahami alaan BI menurunkan BI7DRR tersebut. Menurut saya kebijakan tersebut sudah tepat. Beberapa alasan mengapa kebijakan tersebut tepat sudah disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Alasan pertama adalah kebijakan penurunan BI7DRR untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Sebagaimana diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2019 hanya sebesar 5,05 persen. Padahal kuartal I 2019 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,07 persen.Â
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya bisa dipacu lewat faktor dalam negeri (domestik) yaitu memacu investasi dan konsumsi. Dengan bunga acuan turun maka bunga kredit baik untuk investasu maupun konsumsi akan turun juga sehingga konsumsi dan nvestasi akan naik dan pertumbuhan ekonomi akan naik.
Memacu pertumbuhan ekonomi dari faktor dalam negeri atau domestik ini sangat penting karena faktor eksternal yaitu ekspor sulit untuk diandalkan karena negara-negara tujuan ekspor Indonesia yaitu AS, Tiongkok, dan negara-negara Eropa sedang turun kondisi ekonominya.Â
Harga minyak duniapun mengalami penurunan. Selama bulan Juni sampai Agustus 2019, harga minyak mentah dunia turun 9,6 persen dan sekarang ini berada di harga 60,72 dolar AS per barrel.
Alasan kedua dari penurunan BI7DRR adalah stabil dan rendahnya tingkat inflasi Indonesia. Inflasi berada di bawah perkiraan atas  yaitu 3,5 persen plus satu .Realisasi inflasi di bulan Juli 3,23 persen.Â