Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pemerintah Perlu Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018

19 Desember 2017   10:33 Diperbarui: 19 Desember 2017   10:37 840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti sudah menjadi hal rutin, harga bahan pokok akan mengalami kenaikan saat menjelang hari-hari besar. Hari besar yang segera akan dirayakan masyarakat adalah Hari Natal yang biasanya akan dikaitkan juga dengan Perayaan Tahun Baru.

Menurut Menteri Perdagangan Enggartiarso Lukito, sampai saat ini harga bahan pokok masih terkendali. Harga beras medium yang dipatok Harga Eceran Tertinggi (HET) Sebesar Rp 9.450,- per Kg, masih terkendali. Tetapi memang telah terjadi kenaikan harga di atas HET secara nasional sebesar 0,3 persen. Daerah yang mengalami kenaikan harga beras medium di atas HET antara lain adalah Pontianak dan Sorong.

Guna mencegah kenaikan harga bahan pokok yang terlalu tinggi jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 maka ada beberapa langkah yang mungkin pula sudah disiapkan pemerintah.

Pertama dilakukannya operasi pasar. Ini sudah dikemukakan oleh Enteri Perdagangan Enggartiarso Lukito. Hanya saja teknis pelaksanaannya yang perlu diperbaiki. Selama ini Operasi pasar kebutuhan pokok dilakukan di pasar sehingga justru diserbu oleh para pedagang dan bukan oleh masyarakat umum yang membutuhkan. Mungkin soal lokasi ini perlu dipikirkan apakah tidak lebih baik di perumahan.

Kedua, pemerintah perlu juga mencontoh salah satu pemerintah daerah yang membuka kiops di pasar-pasar untuk berbagai bahan pokok dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Keberadaan kios-kios milik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dengan menjual harga bahan-bahan pokok sesuai HET akan membuat pedagang lain di pasar itu juga akan menjual barang sesuai HET sehingga masyarakat akan diuntungkan.

Ketiga, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di mana ada unsur aparat keamanannya perlu bertindak tegas untuk memerangi para spekulan yang sengaja berspekulasi dengan menimbun barang  saat jelang Natal dan tahun Baru ini.

Keempat, untuk wilayah-wilayah terpencil mungkin bisa dikerahkan angkutan milik militer seperti peswat militer untuk mendistribusikan kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun Baru ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun