Menkumham Yasona telah mengembalikan status WNI mantan Menteri ESDM Arcandra. Wapres JK langsung mengucapkan  selamat dan memberi sinyal bahwa Arcandra akan masuk kembali ke jajaran kabinet dan kembali menempati posisi sebagai menteri ESDM.
Bagaimana seandainya Arcandra jadi Menteri lagi?
Pertama, yang kontra tentu teriakannya akan keras sekali. Mereka akan berargumen bahwa itu mempertaruhkan kredibilitas Jokowi. Ini seperti mejilat ludah sendiri. Di belakang argument itu tentu mereka mungkin menginginkan jabatan itu dipegang oleh orang dari partai mereka. Jabatan Menteri ESDM memang jabatan basah dan empuk. Itu bisa dijadikan ATM bagi partai mereka.
Kedua, Sebaliknya yang pro akan menyetujui langkah Jokowi itu karena alasan bahwa keahlian dan pengalaman Arcandra yang langka sangat dibutuhkan oleh dunia pertambangan Indonesia. Arcandra dianggap bisa membenahi dunia pertambangan Indonesia. Menyikat para mafia pertambangan dan juga meningkatkan produktivitas pertambangan sehingga Indonesia tak tergantng pada minyak impor.
Tapi kira-kira jadi nggak ya Arcandra kembali menjadi menteri? Kita serahkan saja pada Pak Jokowi karena memilih menteri memang hak prerogative Presiden. Sebagai masyarakat kita tak usah repot ikut memikirkan hehehehe.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H