Menkeu Sri Mulyani membuat kebijakan baru lagi yang membuat daerah galau. Sebagai langkah lanjutan memotong pengeluaran di APBN maka Sri Mulyani menyatakan akan memotong Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah. Pemotongan ini tentu menimbulkan kegaduhan dan kegalauan di daerah-daerah.
Hal tersebut bisa dimaklumi karena selama ini banyak daerah yang menumpukan sumber-sumber penerimaan APBD nya dari DAU karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) porsinya sangat kecil. Dan parahnya lagi DAU yang merupakan dana "gelondongan" dari pusat ke daerah (artinya penggunaannya terserah daerah) sebagian besar digunakan untuk membayar gaji pegawai. Banyak pegawai daerah kemudian resah. Tapi ini sudah dibantah oleh pusat bahwa pembayaran gaji pegawai daerah tak akan terganggu dengan pemotongan DAU ini.
Lalu apa yang harus dilakukan daerah untuk menghadapi pemotongan DAU ini? Pertama, tentu memangkas proyek dan kegiatan yang kurang penting dan mendesak. Kedua, sudah perlu dipikirkan kerjasama dengan pihak swasta. Bisa juga meminta peran swasta untuk membiayai kegiatan lewat dana CSR (Corporate Social Responsibility) nya. Ketiga, sudah saatnya juga partisipasi masyarakat digiatkan untuk memperbesar dana swadaya dari masyarakat untuk pembangunan. Ini bukan hal yang tidak mungkin. Banyak prasarana dan sarana di kampung misal jalan dan jembatan di kampung-kampung yang dibangun dengan swadaya oleh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H