Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi Akhirnya Mencopot Arcandra

15 Agustus 2016   21:42 Diperbarui: 15 Agustus 2016   22:03 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jokowi akhirnya mencopot menteri ESDM Archandra. Sebabnya tak lain adalah karena masalah dwi kewarganegaraan Archandra yaitu kewarganegaraan AS sekaligus kewarganegaraan Indonesia. Dalam UU Indonesia seorang warga negara Indonesia tidak boleh punya kewarganegaraan ganda. Ini bebeda dengan yang ada di AS yang membolehkan dwi kewarganegaraan. 

Seperti tulisan saya sebelumnya maka menurut UU Kewarganegraan Indonesia Pasal 23 ayat g dan h seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan Indonesia karena dua sebab: pertama, pernah mengucapkan janji kesetiaan kepada negara lain dan kedua mempunyai tanda kewarganegaraan negara lain antara lain visa. 

Dan tampaknya Archandra memenuhi dua syarat itu. Jokowi tampaknya mendengarkan aspirasi masyarakat dan memecat Archandra.

Namun ada pandangan yang tampaknya kontra terhadap kepuusan Jokowi tersebut. Pandangan itu mengatakan bahwa sekarang ini era globalisasi di mana batas-batas negara sudah hilang dan mobilitas faktor-faktor produksi terjadi secara sempurna antar negara. Masalah kewarganegaraan tak dipersoalkan lagi. Sekarang ini juga sedang terjadi perebutan SDM unggul antar negara. Kebiajakn Jokowi memecat Archandra melawan semua itu.

Namun, menurut saya Jokowi sudah mengambil keputusan dan itu harus dihormati. Jika Archandra tetap dipertahankan tentu itu akan membuat gaduh di masyarakat dan akan membuat performa Kementrian ESDM tidak bisa prima.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun