Tekanan terhadap calon walikota Surabaya Risma tampaknya tiada henti. SEtelah terancam ditunda pilihan walikotanya akibat tak ada calon lain, kini Risma menghadapi kasus hukum yang dilaporkan oleh sebuah perusahaan dalam kasus pembangunan kembali Pasar Turi. Risma dilaporkan karena tidak melakukan pembongkaran lapak penampungan sementara para pedagang padahal bangunan pasar sudah 100 persen selesai.
Untunglah perkembangan terakhir, kasus Risma ini sudah dihentikan alias sudah diterbitkan SP3 nya. Hal tersebut disebabkan karena tekanan dari publik lewat media-media sosial yang demikian gencar sehingga ini "membuat takut" mereka yang ingin menghentikan Risma maju sebagai calon walikota dan sudah pasti akan menang.
Menurut prediksi saya, ini bukanlah trik terakhir untuk menjegal Risma. Masih akan ada trik-trik yang lain. Menjadi tugas masyarakat untuk terus menjagaa aga Risma bisa melaju terus. Cara yang paling efektif tampaknya memang lewat berbagai media khususnya media sosial. Media ini efektif karena hampir semua lapisan masyarakat Indonesia sekarang sangat familiar dan sering mengakses media-media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H