Secara tak sengaja saya gogling dan menemukan artikel menarik dengan judul “Digging The Dirt? Extractive Industry FDI and Corruption” (Menggali Kekotoran? Investasi Asing Di Sektor Ekstraktif/Pertambangan dan Korupsi) yang ditulis oleh Ivar Koldstad dan Arne Wiig (2013).
Tulisan tersebut memaparkan hasil studi penulisnya di 81 negara (Indonesia termasuk di dalamnya)untuk periode 1996-2009. Hasil studi tersebut mengejutkan karena ternyata para pemodal asing lebih senang menanamkan modalnya di bidang pertambangan di negara-negara yang kaya sumberdaya alam tetapi yang tingkat korupsinya tinggi. Logikanya di negara-negara kaya sumberdaya alam tetapi tingkat korupsinya tinggi tersebut, para pebisnis asing akan dipermudah ijin usahanya asalkan berani menyuap dengan bayaran tinggi. Tentunya biaya suap tersebut jauh lebih rendah dari hasil menambang di negara-negara kaya sumberdaya alam tersebut.
Hari-hari ini kita dikejutkan oleh ditetapkannya Jero Wacik, menteri ESDM, sebagai tersangka korupsi. Dikaitkan dengan hasil studi yang saya kutip maka korupsi di sektor pertambangan tidak hanya karena perilaku birokrat kita tetapi juga karena perilaku pebisnis asing di sektor pertambangan. Maka pemberantasan korupsi di sektor pertambangan juga harus menyentuh pebisnis asing di sektor ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H