[caption id="attachment_140720" align="alignnone" width="300" caption="Gerombolan Pemfitnah Anand Krishna"][/caption]
Rencana pledoi Anand Krishna ini ditulis di FB (Source:Â http://www.facebook.com/su.rahman.full/posts/28054530197719). Berikut ini kutipannya:
1. Setelah membaca dan mempelajari tuntutan copy-paste yang disiapkan oleh JPU Martha Berliana Tobing, saya sungguh merasa kasihan terhadap Tara Pradipta Laksmi, Ibunya; Wijarningsih, Tantenya; Ria, Omnya; Guntur Tompubolon, dan seluruh keluarga mereka. Karena mereka semua telah menjadi korban Muhammad Djumaat Abrory Djabbar dan kroninya, termasuk kuasa hukum dan staffnya yang pernah menyatakan di media bahwa "pelecehan ini hanya entry point" bagi kasus yang lebih besar, yaitu penodaan agama.
Saya juga merasa kasihan terhadap Wandy Nicodemus dan isterinya; Farah Diba Agustin (Fay) yang mau dihasut oleh Muhammad Djumaat Abrory Djabbar. Saya menyayangkan bahwa seorang Jaksa seperti Martha Berliana Tobing, yang sesungguhnya bisa menjelaskan seluruh konspirasi ini kepada Tara Pradipta Laksmi dan keluarganya, malah mem-p-21-kan perkara ini dan membawanya ke pengadilan.
2. Saya berdoa supaya mereka semua diampuni dan ditunjukkan jalan yang lurus, pikiran serta hati mereka dijernihkan. Demikian pula teman-teman mereka yg sekarang dalam keadaan gelisah karena pernah mendukung mereka dengan berdiam diri, dan membiarkan kasus ini bergulir.
Setelah pledoi nanti (Senin, 7/11 - Ed), dan konsultasi dengan kuasa hukum, saya harap dakwaan, tuntutan cut and paste JPU Martha Berliana Tobing, dan alasannya tidak memperhatikan fakta sidang selama 15 bulan ini dibuka untuk publik sepenuhnya supaya publik bisa menilai sendiri.
3. Tidak boleh lagi ada sekelompok orang bermulut manis dan berjubah manusia memperkarakan seorang anand krishna lain. Cukup sudah ketidakadilan dan kezaliman mereka.
Teman-teman kita menghadapi "pertempuran" ini dengan kepala dingin, tanpa kebencian, tapi dengan ketegasan. Kita tidak membenci siapa-siapa, tetapi kezaliman dan ketidakadilan mesti berakhir. Kita tetap pada cara-cara damai dan elegan, tapi tegas, menghadapi kezaliman ini.
4. Dalam pledoi saya nanti, walau tidak tahu hukum, saya sudah mengumpulkan belasan bahkan barangkali lebih dari duapuluhan poin kesalahan dan keberpihakan JPU Martha Berliana Tobing.
Kita TIDAK RELA SEORANG Martha Berliana Tobing MEMBAJAK dan MENODAI/MENCORENG WAJAH HUKUM dan MENGHINA INSTITUSI NEGARA, dalam hal ini, KEJAKSAAN dengan cara ini.
KITA JUGA TIDAK RELA SEORANG HAKIM Hari Sasangka MENODAI INSTITUSI PENGADILAN.
Tidak boleh lagi institusi-institusi negara dipermainkan dan dijadikan lahan basah demi kepentingannya sendiri.
5. Saya menderita penyakit jantung akut karena kezaliman ini, bahkan stroke karena sikap tidak terpuji dari JPU Martha Berliana Tobing. Tapi saya secara pribadi telah memaafkan Martha Berliana Tobing, Hari Sasangka, Shinta Kencana Kheng, Tara Pradipta Laksmi, dan lain-lain.
Perlawanan saya sekarang bukan lagi untuk membela diri tapi untuk memastikan tidak ada lagi korban lain seperti saya. Semoga Tuhan mengampuni mereka semua, semoga Tuhan akan mengampuni, karena mereka tahu apa yg telah mereka lakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H