Mohon tunggu...
Nugroho Wibowo
Nugroho Wibowo Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya seorang guru didaerah pesisir selatan Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta yang senang menulis tentang pendidikan, traveling dan otomotif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ayo, Petakan Aset Sekolahmu untuk Sekolah yang Lebih Maju

6 Juli 2023   23:38 Diperbarui: 6 Juli 2023   23:44 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apa yang terbayangkan dipikiran anda ketika disebutkan kata-kata aset sekolah? Biasanya akan terpikir diotak sebuah gedung, bangunan, lapangan atau infrastruktur sekolah lainya. Menurut Green dan Haines (2002) di Modul 3.2 Pendidikan Guru Penggerak, ada tujuh aset utama atau modal utama yang ada disekolah, yaitu: (1) Modal manusia, (2) Modal sosial, (3) Modal fisik, (4) Modal lingkungan/alam, (5) Modal finansial, (6) Modal politik, dan (7) Modal agama dan budaya, ternyata modal fisik hanya salah satu dari modal yang disebutkan diatas.

 Modal yang pertama adalah manusia, sekolah sebaiknya menginventaris pendidikan, pengetahuan, kompetensi dan penghargaan setiap individu yang ada disekolah, tujuannya untuk mengoptimalkan peran serta individu tersebut demi kepentingan kemajuan sekolah. Modal yang kedua adalah modal sosial, modal ini didefinisikan sebagai norma/aturan yang mengikat warga sekolah yang didalamnya mengatur pola atau aturan warga dan juga unsur kepercayaan (trust) serta jaringan (networking) dari unsur-unsur yang ada dalam ekosistem sekolah, sebagai contoh adalah asosiasi guru, kelompok kerja guru atau organisasi lainya yang ada hubungannya dengan Pendidikan. 

Modal ketiga yang merupakan model paling popular adalah modal fisik, modal fisik terdiri dari bangunan dan juga infrastruktur sarana prasarana yang ada disekolah. Modal keempat adalah modal lingkungan alam, lingkungan alam yang ada disekitar sekolah termasuk dalam kriteria ini, bisa dicontohkan misalnya: tanah, keadaan jalan, area pegunungan, hutan atau lingkungan lain yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan sekolah.

Modal kelima adalah modal finansial, modal ini berarti sumber-sumber dana yang digunakan untuk operasional sekolah, misalnya dana BOSP, APBD, Komite sekolah, Bantuan dan dana dana lainya dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Modal keenam merupakan modal politik, modal ini diartikan sebagai kebijakan-kebijakan, hubungan dan keterlibatan unsur-unsur lain dalam Upaya untuk kemajuan sekolah, misalnya Puskesmas dengan kebijaknya untuk mendeteksi masalah Kesehatan telingga, hidung dan tenggorokan bagi murid disekolah. 

Modal terakhir yaitu modal agama dan budaya, modal ini merupakan agama dan budaya yang ada disekolah atau sekitarnya yang bisa diidentifikasi untuk kemajuan sekolah, misalnya kegiatan Bersih Desa (Rasulan) setiap tahunya di Kabupaten Gunungkidul, acara tersebut dapat digunakan sebagai unjuk gelar siswa dalam bidang kesenian. Pertanyaan selanjutnya muncul bagaimana cara memanfaatkan aset-aset tersebut untuk kemajuan sekolah?

Lebih lanjut Green dan Haines mnyebutkan bahwa terdapat perbedaan yang jelas antara sekolah yang menggunakan pendekatan berbasis kekurangan dengan sekolah yang menggunakan pendekatan berbasis aset. Perbedaan kedua pola pemikiran tentang pemanfaatan aset adalah sebagai berikut: sekolah yang menggunakan pendekatan berbasis pada kekurangan/masalah/hambatan, mempunyai ciri-ciri: (1) Fokus pada masalah dan isu, (2) Berkutat pada masalah utama, (3) Mengidentifikasi kebutuhan dan kekurangan – selalu bertanya apa yang kurang.

(4) Fokus mencari bantuan dari sponsor atau institusi lain, (5) Merancang program atau proyek untuk menyelesaikan masalah, dan (6) Mengatur kelompok yang dapat melaksanakan proyek. Sedangkan sekolah yang pendekatan berbasis pada aset.

Sekolah ini memiliki ciri-ciri: (1) Fokus pada kekuatan, (2) Membayangkan masa depan, (3) Berpikir tentang kesuksesan yang telah diraih, dan kekuatan untuk mencapai kesuksesan tersebut, (4) Mengorganisasikan kompetensi dan sumber daya (aset dan kekuatan), (5) Merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan, dan (6) Melaksanakan rencana aksi yang sudah diprogramkan. Dari dua hal di atas tentu diharapkan sekolah menggunakan pendekatan berbasis aset untuk perencanaan kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah,

Langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh sekolah dalam rangka kegiatan pemetaan aset di sekolah adalah sebagai berikut:

Pertama, tetapkan cakupan wilayah dalam proses pemetaan. Cakupan wilayah pemetaan dilakukan oleh tim dengan menentukan wilayah yang akan kita tuju, misalnya apakah tingkat desa, kecamatan atau kabupaten. Semakin luas cakupanya maka akan semakin banyak personal yang kita undang tetapi akan semakin banyak usulan modal yang akan diterima dalam kegiatan pemetaan. Yang tidak kalah pentingnya semakin besar wilayahnya maka akan semakin banyak usulan program kegiatan yang bisa dilakukan oleh sekolah. 

Langkah kedua adalah identifikasi stakeholder yang akan berperan dalam kegiatan pemetaan, kegiatan ini dilakukan oleh tim dengan mengidentifikasi siapa saja yang akan diundang dalam kegiatan pemetaan. Pemilihan stakeholder yang tepat akan membuat proses pemetaan berjalan lancar dengan peran serta aktif dari peserta pemetaan yang diundang. Proses identifikasi mempertimbangkan unsur politik yang dapat dibawa oleh peserta, jika kebijakan yang nantinya akan dibawa oleh peserta kuat maka nanti akan timbul ide atau gagasan dari personel tersebut dalam mengidentifikasi modal yang selanjutnya akan terencana program sekolah yang baik

Tahapan ketiga, melakukan kegiatan pemetaan modal/aset sekolah. Rincian tahapanya dengan berkirim undangan setelah ditetapkan personal yang akan diundang, selanjutnya lakukan proses pemetaan. Hal yang perlu dilakukan dalam proses pemetaan adalah sajikan materi terlebih dahulu tentang tujuh modal/aset utama di sekolah karena personal yang diundang berasal dari kalangan yang berbeda-beda sehingga diperlukan penyamaan persepsi tentang tujuan dan proses kegiatan. 

Selanjutnya baru dilakukan proses pemetaan setiap modal/aset, pemetaan dapat dilakukan oleh sekolah terlebih dahulu sehingga personal yang diundang tinggal menambahkan atau mengkoreksoi dari hasil pemetaan yang dilakukan sekolah.

Langkah terakhir dari proses pemetaan adalah lakukan tindak lanjut dari hasil pertemuan. Langkah ini bertujuan menjaga dan menindaklanjuti hasil kegiatan pemetaan yang telah dilakukan, proses ini dapat dilakukan dalam kurun waktu sekira seminggu setelah pertemuan yang pertama. Tindak lanjut dapat berupa observasi, komunikasi, pembicaraan lebih detail bahkan MoU atau kesepakatan terhadap pemanfaatan aset yang telah ditemukan dalam pemetaan aset. 

Kebijakan-kebijakan penting dapat terjadi pada masa tindak lanjut ini sehingga diperlukan persiapan untuk perencanaan-perencanaan yang akan dilakukan. Sekolah diharapkan dapat bekerjasama dengan Lembaga-lembaga yang sudah memberikan kontribusi dalam kegiatan pemetaan untuk selanjutnya dibentuk Kerjasama dalam kegiatan-kegiatan lanjutan untuk kemajuan sekolah. Selamat mencoba…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun