Mohon tunggu...
E. Nugroho
E. Nugroho Mohon Tunggu... Dokter - Dokter, ilmuwan, seniman, pengamat bahasa

Dokter, pengamat bahasa, pengamat sosial

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Petisi: Turunkan Harga Obat!

23 Maret 2016   02:32 Diperbarui: 23 Maret 2016   02:49 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Jangan tambah kesusahan Bapak ini - print24.com"][/caption]Petisi ini kami tujukan pada bapak Presiden Jokowi yang sangat kami hormati.

Tahukah kita, bahwa tiap kali beli obat, kita bayar lebih mahal dari seharusnya?
----------------------------------------

@Presiden Jokowi, mohon turunkan harga obat…
Tertibkan peresepan obat oleh dokter

Beberapa bulan lalu, TEMPO membuat kejutan, mengabarkan, gratifikasi pada dokter bisa mencapai angka 40% dari harga obat (baca di sini: Suap Dokter = 40% Harga Obat.). Harga obat yang masih tinggi bagi kantong rakyat jelata antara lain disebabkan oleh gratifikasi ini, meski dibantah oleh IDI.

Maka bulan lalu kita dengar KPK turun tangan untuk menertibkan gratifikasi dokter oleh perusahaan2 farmasi ini.

Kalau itu BENAR, maka dengan turun tangannya KPK, harga obat harus bisa turun, bukan?… Bukankah biaya promosi tak etis itu sudah hilang? Karena itu, mohon perintahkan anak buah bapak untuk kembalikan duit itu pada rakyat, dengan menurunkan harga obat…

Mohon bantu tanda tangani petisi ini di sini: change.org

*******************
Tanda tangan Anda akan membantu Anda sendiri, dan orang yang kurang mampu.
*******************

Baca juga:
1. Gebrakan Bereskan Masalah Obat.
2. Apa itu Obat Generik?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun