Mohon tunggu...
Nugroho Widiyanto
Nugroho Widiyanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Ikut berjuang untuk Indonesia yang taat hukum, adil, plural dan sejahtera twitter:@nugroho1971

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Titik Lemah KPSI: Hinca Panjaitan

4 Januari 2012   02:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:22 6526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Wah... saya jadi terlibat jauh dengan konflik PSSI nih. Biasanya saya mencari artikel journal ilmiah untuk kuliah tetapi beberapa jam saya persembahkan untuk PSSI demi kebaikan sepakbola nasional.

Saat KPSI membuat rapat 'exco' yang pertama, salah satu keputusannya adalah: mengangkat Hinca Panjaitan sebagai Sekjen. Selama ini, pengamat independen seperti kita (he..he..he...) memang membombardir bahwa tujuan utama kelompok ini adalah politis untuk memuluskan ambisi Golkar menjadi pemenang pemilu dan menjadikan Ical sebagai president RI. Langkah KPSI mematahkan serangkaian ini adalah dengan mengangkat figur dari partai lain menjadi Sekjen. Dan terpilihlah Hinca Panjaitan. Dengan penuh percaya diri, Toni bahkan menyatakan afiliasi partai Hinca yaitu Partai Demokrat. Jelas pilihan ini sangat strategis karena:

1. Menpora selama ini mendukung PSSI, bahkan sejak masih dalam perjuangan di KSN. Menpora juga berasal dari Demokrat  sehingga akan ada konflik internal di kalangan PD. Tidak bisa dielak bahwa kelompok Andi dan Anas saling bersaing dalam Kongres PD sehingga dengan melebarnya konflik internal di PD, Golkar akan mendapat keuntungan ganda dari konflik ini.

2. Hinca adalah seorang intelektual yang melanglang di berbagai penjuru dunia, ahli hukum dan orator yang handal. Lihat saja CV-nya disini. http://www.zoominfo.com/#!search/profile/person?personId=795202414&targetid=profile Dengan kemampuannya yang sangat mumpuni, debat di TV dan di forum lain akan bisa dimenangkan. Lihat pada acara di TV One dan Metro TV.

3. Sebagai Ketua Komisi Disiplin jaman NH, Hinca juga punya hubungan internasional dengan AFC dan FIFA, hal yang tak dipunyai oleh Toni, apalagi La Nyala (bisa bahasa Inggris gak ya dia?), sehingga relasi ini diharapkan memuluskan langkah KPSI dalam mendesak FIFA/AFC untuk menyetujui KLB.

4. Hinca adalah mantan anggota Dewan Pers sehingga hubungan dengan pers juga erat. Bagaimanapun juga, pers sangat menentukan hitam putihnya orang . Hal ini sekaligus juga melindungi media milik ARB dari serangan media lain.

Saya terus terang sempat tidak mengerti bagaimana mungkin seorang politisi partai Demokrat malah menjadi ujung tombak dari KPSI yang sebagian besar didukung Golkar.

Keheranan saya terjawab sudah.

Ternyata Hinca Panjaitan adalah orang dekat Jendral (Purn) Luhut Panjaitan. Dalam Yayasan Universitas Nommensen, Medan, dia menjadi sekretaris dengan Pak Luhut sebagai ketua. http://evaluasi.or.id/profile-univ-detail.php?specProf=0&schoolID=011002&schoolName=Universitas+HKBP+Nommensen

Seperti kita ketahui, Pak Luhut adalah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Golkar dan memback-up ARB dalam upaya menjadi presiden. http://www.bisnis.com/articles/kandidat-capres-ada-luhut-di-belakang-ical pak Luhutlah yang mengajak banyak jendral purnawirawan untuk kembali mendukung Golkar sehingga pada pemilu mendatang akan ada 'perang bintang' antara PD dan Golkar. http://www.theglobejournal.com/kategori/politik/perang-purnawirawan-jenderal-demokrat-vs-golkar.php Hinca adalah tipe politisi yang 'handal'. Dia mati-matian untuk membela PD pada kasus Nazzaruddin dan Andi Nurpati, tetapi juga bisa  ikut 'membantu' Golkar untuk agenda 2014 untuk kasus PSSI. Main di dua kaki seperti ini, adalah hal yang biasa dalam perpolitikan di Indonesia. Hinca tidak bodoh untuk melihat bahwa PD mengalami penurunan citra yang luar biasa sejak kasus Century dan Nazarudin. Apalagi SBY sudah tidak bisa mencalonkan diri di pemilihan mendatang. Dengan bermain di dua kaki, dia bisa 'selamat' kalau-kalau memang perahu demokrat runtuh di tahun 2014.

Akan tetapi pilihan ini justru bisa menjadi bumerang bagi KPSI. Dalam disertasi doktornya, Hinca banyak mengulas betapa powerfulnya keputusan FIFA yang bisa mengalahkan hukum negara. Silakan baca referensinya disini http://hukumonline.com/berita/baca/lt4d58665641cba/hinca-panjaitan-apbd-untuk-sepakbola-kewajiban-konstitusional-negara

Semua argumentasi Hinca dalam disertasi ini, tinggal di-copy paste oleh PSSI untuk meng-counter serangan KPSI. Bahkan saya usul, agar PSSI mengajukan Hinca sebagai saksi ahli ;). Tinggal konfirmasi saja apa yang dulu dikatakan pada waktu PSSI menghadapi LPI sebagai break-away league. Perlu diingat, hasil disertasi Hinca inilah yang digunakan NH waktu dengar pendapat dengan DPR. http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt4d6cb4682f467/pssi-pilih-abaikan-undangundang

Satu hal yang sangat menarik dari disertasi Hinca adalah pernyataannya bahwa penggunaan APBD untuk klub sepakbola adalah tugas Konstitusional negara. Hal ini semakin menegaskan bahwa memang klub ISL masih tetap ingin menikmati APBD sampai 2014 sesuai statuta Bali ;) sehingga memuluskan niat mereka untuk penggalangan massa bagi pesta demokrasi mendatang. Niat PSSI untuk menghentikan penggunaan APBD untuk klub tetapi untuk perbaikan sarana dan prasarana olahraga (kalau ini memang tugas konstitusi) ternyata mendapat tentangan dari pengurus klub. Nah....teman-teman, semoga wawasan Anda semakin terbuka.

Jangan hujat PSSI tetapi demolah para pengurus Anda. Kalau Anda memang cinta klub masing-masing, jadilah penyumbang, setidaknya membayar karcis saat melihat tim pujaan Anda. Mari kita bangun sepakbola profesional dan menyingkirkan unsur politik. Maju terus Prof. Johar, doaku menyertaimu.

Salam dari Columbus yang barusan turun salju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun