Mohon tunggu...
Nugra Ze
Nugra Ze Mohon Tunggu... profesional -

Sukses adalah pilihan,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Vatikan Adili Uskup Pelaku Pelecehan Seks

24 September 2014   22:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:39 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Vatikan Adili Uskup Pelaku Pelecehan Seks
Inikah wajah religius kita ? Sampai-sampai Paus mengecam untuk menghentikan kemunafikan beragama. Seorang uskup telah ditahan di Vatikan karena dituduh melakukan pelecehan seksual sejumlah bocah di Republik Dominika.
USA Today melaporkan Selasa (23/9/2014), pihak Gereja Vatikan mengumumkan uskup bernama Jozef Wesolowski, akan ditahan dan dihukum di Vatikan. Upaya penahanan dan hukuman tidak dilakukan di Republik Dominika, karena alasan kesehatan. Uskup Jozef Wesolowski akan menjalani tahanan rumah di Kota Vatikan selama persidangan dan di bawah UU Negara Vatikan. Bila terbukti bersalah, ia akan menjalani hukuman di penjara Italia.

Jozef Wesolowski, yang menjadi uskup di sebuah negara di Karibia itu, dipanggil pulang pada Agustus 2013. Dan bulan Juni lalu, sebuah pengadilan tribunal di Vatikan mendakwa uskup asal Polandia itu dengan tuduhan pelecehan seksual pada sejumlah bocah Dominika. Jozef kemudian dicopot dari jabatannya sebagai uskup dan kewenangannya memimpin misa atau doa harian juga dilepaskan.

Jozef Wesolowski merupakan uskup pertama yang dijatuhi hukuman sangat berat menurut UU Negara Vatikan. Pusat kegiatan Gereja Katolik itu menerapkan hukuman berat karena tuduhan terhadap Jozef dinilai sangat berat. Pemimpin Katolik Paus Francis menyatakan, ‘’Kasus ini harus ditangani tanpa ditunda-tunda lagi. Dan hal itu merupakan tanggung jawab Tahta Suci,’’ katanya. Gereja Vatikan membantah pihaknya menutup-nutupi kasus ini tahun lalu.

Semoga kembali ke jalanNya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun