Apapun yang menjadi respon Dis Syamsuddin, mudah-mudahan penjajaan di atas dunia terhapuskan sebagaimana amanat Undang Undang Dasar 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!