Mohon tunggu...
Nugraheni Kartika Putri
Nugraheni Kartika Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Memayu hayuning bawana

Tone Art Caring for others

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tanggap Covid-19, Mahasiswa UNS Jalani KKN di Desa Kutoharjo, Pati

8 Juli 2020   23:51 Diperbarui: 9 Juli 2020   00:20 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan KKN Covid-19 di Desa Kutoharjo Dukuh Ngipik RT 7 RW 3 Pati

PATI -- Universitas Sebelas Maret Surakarta atau UNS pada tahun ini mengubah Kuliah Kerja Nyata (KKN) lapangan menjadi KKN secara daring di era Covid-19.

Pelaksanaan KKN pada kondisi normal sebelum terjadi pandemi Covid-19 dilaksanakan secara berkelompok, namun pada kondisi pandemi Covid-19 KKN UNS dilaksanakan secara individu dengan model KKN bertema Relawan Covid-19. Secara garis besar sistem KKN UNS pada saat ini berbentuk sosialisasi dan kampanye pencegahan Covid-19 di kota asal mahasiswa atau kampung halaman masing-masing mahasiswa.

Mahasiswa KKN menggunakan sistem daring di media sosial. Meski demikian terdapat program kerja yang tetap memerlukan karya langsung lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Nugraheni Kartika Putri, mahasiswa Fakultas Teknik UNS menjalani KKN era Covid-19 di kampung halamannya yaitu Desa Kutoharjo Dukuh Ngipik RT 7 RW 3 Pati, Jawa Tengah.

KKN yang dijalankan berjudul Pendampingan Kesehatan Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat Masa Covid-19 berlokasi di Desa Kutoharjo Dukuh Ngipik RT 7 RW 3 Pati. KKN yang mengambil tema kesehatan masyarakat ini memiliki beberapa program kegiatan meliputi: Sosialisasi Poster dan Video yang berisi tentang Pemahaman dan Pencegahan Covid-19. (Online dan Cetak); Pengadaan MMT Waspada Covid-19; Edukasi Pentingnya Masker pada Warga dan Menghimbau Warga Menggunakan Masker Saat Keluar Rumah.; Edukasi Pembuatan Tempat Sabun Cuci Tangan untuk setiap rumah.; Edukasi Gerakan Minum Jamu dan Pembagian Jamu untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh.

Sosialisasi Poster Pemahaman & Pencegahan Covid-19
Sosialisasi Poster Pemahaman & Pencegahan Covid-19

Kegiatan KKN di mulai sejak tanggal 30 April 2020 hingga tanggal 19 Juni 2020. Wadah kegiatan menggunakan grup WhatsApp warga Desa Kutoharjo Dukuh Ngipik RT 7 RW 3 Pati yaitu grup PKK RT 7 RW 3 sebagai grup para ibu-ibu dan grup RT 7 RW 3 Ngipik sebagai grup para bapak-bapak kepala keluarga.

Bentuk pelaksanaan program kegiatan KKN yaitu sosialisasi daring menggunakan media sosial dalam bentuk video-video edukasi mengenai pemahaman Covid-19, memakai masker yang benar, cara cuci tangan yang benar, cara membuat tempat sabun cuci tangan, dan minuman herbal jamu empon-empon untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Selain video edukasi tersebut, supaya masyarakat semakin memahami pencegahan Covid-19 dan menerapkan apa yang telah disosialisasikan maka didukung dengan kegiatan membagikan dan menempelkan poster, pembuatan dan pembagian masker, pembuatan dan pembagian tempat sabun cuci tangan, dan pembagian jamu empon empon kepada warga Desa Kutoharjo Dukuh Ngipik RT 7 RW 3.

Pembagian tempat sabun cuci tangan, masker, dan jamu
Pembagian tempat sabun cuci tangan, masker, dan jamu

Program kegiatan KKN dapat dilaksanakan dengan lancar dan didukung masyarakat yang meresponi informasi-edukasi yang dibagikan. Selain itu, pembagian alat botol sabun cuci tangan, pembagian masker, dan pembagian jamu secara door to door diapresiasi oleh warga setempat karena bermanfaat. Warga mengucapkan terimakasih dan membagikan foto barang yang diterima ke grup WhatsApp RT.





Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun