Mohon tunggu...
Nugraha
Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa program studi jurnalistik Universitas Islam Negri Jakarta Syarif Hidayatullah

Mahasiswa yang hobi bermain sepak bola dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Waspada! Tilang Elektronik dapat Mengenali Pengendara yang Tidak Memiliki SIM

2 Desember 2022   18:02 Diperbarui: 2 Desember 2022   18:07 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Saat ini tilang manual sudah resmi ditiadakan,tetapi bukan berarti para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat berkendara dapat bebas begitu saja.Untuk menggantikan tilang manual yang sudah dihapus,pihak kepolisian memberlakukan ETLE atau Electornic Law Enforcement.

ETLE ini dapat mendeteksi para pengendara yang berkendara tidak sesuai ketentuan seperti tidak memiliki sim,tidak memakai helm bahkan para pengendara yang memakai plat palsu

Polda Metro Jaya mengatakan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan berkembang hingga bisa mendeteksi pengendara yang tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan pendeteksian itu didasari fitur face recognition.

"Jadi nanti akan berkembang dengan 'face recognition', jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya dimana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi," jelas latif.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah memasang 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas.Selain itu, ada pula 10 unit ETLE mobile yang disematkan pada kendaraan patroli.

Ini dilakukan sebagai solusi bagi daerah yang belum memiliki ETLE statis.Sehingga seluruh titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah hampir sepenuhnya dilengkapi kamera tilang elektronik.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan tilang manual dengan menerapkan sistem tilang elektronik sesuai instruksi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari pungli.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun