Mohon tunggu...
NUAH PERDAMENTA TARIGAN
NUAH PERDAMENTA TARIGAN Mohon Tunggu... Arsitek - Faculty, Activist, SocioEntrepreneur,Architect

Dr. Ir. NUAH P. TARIGAN., MA., (Dr – Cross Cultural Studies -STTLB dan DRM/ PhD) Cand. Faculty/ Lecturer - Character Building Development Center, Computer Science Department, School of Computer Science - Bina Nusantara University - Jakarta, Indonesia Architect - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Membership since 1995 - No 4673 952 100 Activist - www.pedulidisabilitas.org

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengungsi Sinabung, Kepres dan Kaum Rentan

15 Juli 2015   16:19 Diperbarui: 15 Juli 2015   16:29 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertemuan yang kami hadiri di Sekneg bersama komunitas orang Karo dan Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Andi dan Menteri Kehutanan, wakil-wakil dari Tanah Karo, kementerian sosial, termasuk DPP HMKI (Himpunan Masyarakat Karo Indonesia) dlsb, kami masyarakat Karo sungguh bertemima kasih dengan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi dan JK, yang telah memberikan perhatian yang besar terhadap pemgungsi bencana Sinabung, bahkan beliau khusus datang ke Tanah Karo setelah debat pertama dan untuk kedua kalinya bahkan hadir setelah beliau dilantik di Istana negara, tidak ada pemimpin Indonesia selain Soekarno yang begitu perhatiannya terhadap komunitas Karo, namun sayang semua yang dilakukan oleh Pemerintah pusat tidak ditanggapi dengan cepat dan proaktif oleh pihak Pemda Karo maupun Pemda Sumatera Utara, sejak awal kami melihat begitu lambatnya penanganan pengungsi dengan baik dan terukur, maka tidak heran pendekatan untuk pembangunan rumah-rumah atau hunian tetap dan hunian sementara juga sangat lamban, yang pada akhirnya akan memberi dampak buruk bagi pengungsi yang sudah sekian lama menderita, dapat dikatakan sudah mencapai beberapa bulan dan tahun ini.

Dampaknya adalah banyaknya anak-anak yang terlantar untuk bersekolah dan kuliah, fokus pada pelajaran juga tidak penuh karena mereka hidup dalam suasana yang begitu padat dan sesak, ruangan yang memadai juga tidak ada. Orang tua yang renta, ibu-ibu yang hamil, kaum perempuan, anak-anak sudah pasti, dan rekan rekan kita yang mengalami disabilitas. Sungguh merupakan penderitaan yang tiada henti, menurut beberapa ahli, bencana ini bisa dikatakan sebagai bencana yang terlama dan terpanjang, sehingga penanganan rehabilitasi tidak dapat menunggu sampai bencana ini selesai, disitulah tantangan yang terberat, suatu kombinasi antara menyelamatkan penduduk dari bencana, sampai ke tahap pengembangan dan rehabilitasi yang merupakan proses yang linier seharusnya, namun akhirnya seakan-akan seperti berputar-putar!. Dalam kaitan tersebiut,  dalam pertemuan hari ini di Jakarta UNFPA mengangkat salah satu topik yang berkaitan erat dengan permasalahan di Indonesia, yaitu "Melindungi Penduduk Rentan Dalam Situasi Bencana.", kami berharap perhatian dunia internasional dan khususnya pemerintah harus dilaksanakan dilapangan segera, namun tanpa koordinasi yang jelas, maka ini tidak akan berjalan dengan baik, harus ada sinerjitas antara pemerintah dan daerah, kebiasaan orang Karo dan komunitas jika tidak ada tulisan nama dan apa saja tanggung jawab masing-masing, maka semuanya akan berjalan tanpa semestinya lagi kedepan, kami harap Bapak Jokowi segera merealisasikannya dalam bentuk Kepres sehingga memiliki kekuatan hukum agar semuanya berjalan dengan teratur dan terkoordinasi, libatkan masyarakat lokal dan suku lokal yang ada secara nasional, agar bentuk pengawasan (monitoring) dan evaluasi langsung kelapangan dapat terang benderang serta transparan!, kalau bisa sudah dimasukkan dengan pendekatan yang baik serta berbasis IT.

Bentuknya seperti apa, ya kami hanya memberikan masukan, tidak jauh-jauh dari semangat Otonomi daerah atau bukan militeristik, memang dapat saja dengan memakai beberapa term yang berhubungan dengan militer, namun harus melibatkan tokoh-tokoh agama setempat yang disegani, masyarakat sipil, organisasi yang bergerak di akar rumput, saya yakin dengan pendekatan dalam konteks lokal akan membuat pengerjaan dilapangan akan berjalan dengan mulus dan baik. Jika Kepres ini terus ditahan dan tidak dikeluarkan dalam bentuk yang nyata dan realistis, maka kami melihat gerakan ditengah-tengah masyarakat dan juga kelompok pengungsi akan melempem kembali. Momennya sekarang yang terbaik, dalam konteks kepemimpinan di kalangan Karo, sebenarnya sudah cukup baik dan sudah ada saling memberitahukan apa saja yang harus dilaksanakan, namun dengan semakin banyaknya “stakeholder” yang masuk akan terjadi chaos nantinya apabila tidak diantisipasi.

Kami harap Bapak JK juga kiranya dapat mensupport, agar terjadi sinejitas yang kuat dalam menyelesaikan masalah dengan baik. Antroplogi dan budaya orang Karo memang agak unik, jadi dengan memahami ini Bapak JOKOWI JK akan membawa suatu solusi untuk pengungsi yang rentan situasinya, seperti anak-anak, lansia, kaum perempuan, termasuk yang hamil, dan kaum disabilitas atau dulu dikatakan cacat!

Kami dari masyarakat akan mengevaluasi dari luar dan didalam, bekerja sama dengan tim-tim yang sudah terbentuk di masyarakat. Karena bagi orang Karo, aron yang artinya bekerja bersama sama untuk mencapai suatu tujuan, militer yang sudah bekerja disana, paling tidak juga membangun bangunan yang harus ada dan harus cepat pembangunannya!.  Mari kita semua BERGERAK [caption caption="humaniora"][/caption]agar kita saling bekerja dan saling memperhatikan antara satu dengan yang lain! Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun