Mohon tunggu...
LOMBOKios
LOMBOKios Mohon Tunggu... Jurnalis - menjual ide, mencari pahala.

pingin masuk syurga bi ghairi hisab.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cerita Sopir Paket C, Curhat Pelayanan Dinas P & K Lombok Timur

30 Maret 2017   18:00 Diperbarui: 31 Maret 2017   02:00 1796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tentu maklum dengan gambar diatas. Sebuah gambar berisi pengumuman untuk mengumpulkan sebagaimana yang terlihat dalam gambar, salah satunya adalah ijazah yang sudah dilegalisir.

Karena pengumuman itulah cerita ini ada. Kamis (30/3/2017) seorang sopir pemilik Ijazah Paket C mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Lombok Timur. Tujuannya adalah untuk legalisir Ijazah. Saya menemaninya, karena saya kasian kepadanya, ia tak tau dimana lokasi itu.

Singkat cerita, dengan bensin seadanya kami berboncengan dari Dinas Kesehatan, kantor tempat sopir ini bertugas. Dalam perjalanan, jujur saja, entah berapa kali ia bertanya, simulasi percakapan kami begini ;

“Kita bayar ke legalisirnya?

“Kalau bayar kenapa?. Saya bertanya

“Uang saya hanya Rp. 10.000 ton,” jawabnya.

“Ooo santai bae, kalau bayar ini ada uang saya gunakan,”

“Ndek te semel,” katanya karena dia tau saya juga miskin. Lalu ia kembali bertanya.

“Peraturannya gemana?”

“Kalau bayar, mudahan uangnya ke KAS daerah untuk PAD ya…, kalau masuk ke Kantong enggak apa-apa juga, kasian dia karena RUU ASN terbaru belum di sahkan,lagian ini bulan tua” jawab saya, berharap ia tertawa,  tapi ia tidak mananggapi, rasa-rasanya, ia galau atau mungkin tak mendengar. Singkatnya, kasian.  

Sampai di Dinas P & K, kami langsung menuju sebuah ruangan yang of the record, karena saya yakin semua paham dimana legalizir ijazah Paket C yang dikeluarkan berkah bantuan keswadayaan masyarakat penyelenggara pendidikan kemasyarakatan/pendidikan non formal.

Disana kami melihat staf di ruangan yang dituju, sedang asyik berbicara, sampai mereka tak menjawab salam. Lalu saya bertanya.

“Misi Pak, disini legalisir Ijazah???

“Duduk dulu,” katanya terlihat seperti ……….. sambil mengatakan ia.

 Ya. Ini penglihatan saya, tapi, bagi teman bicaranya kemungkinan enggak, cz dia sesunguhnya terlihat baik. Semoga. Lalu, kemudian, saya memanggil teman saya yang terlihat masih galau itu, mungkin lagi-lagi karena uangnya hanya Rp. 10.000. Mungkin hanya itu, dan entahlah untuk anak istri.

Saya persilahkan untuk duduk, karena ucapan “iya” tadi plus keyakinan bahwa disanalah tempat legalisir ijazah Paket C. Karena keyakinan pasti dilayani lama, maka sayapun permisi keluar. Teman itupun menyerahkan photo copy ijazahnya. Saya lupa janji saya untuk memberikannya uang tambahan, sebagai persiapan, kalaupun ia membayar.

Lama saya menunggu, sambil melihat mobil Kepala Bidangnya, ternyata beliau sedang menjalankan tugasnya ke luar daerah. Sambil menunggunya saya juga bertanya, ke salah satu staf  yang sering saya lihat. Apakah kepala Dinas ada. Sama juga beliau sedang menjalankan tugas, entah kemana.

Sampai waktu itu, belum juga saya lihat teman saya dilayani. Singkat menunggu (meskipun rasanya lama) maka keluarlah sahabat itu. Ia meminta lagi untuk diantar ke rumahnya mengambil Ijazahnya yang asli. Disana saya mulai heran. Pertanyaan saya begini.

“Bisa enggak hari itu legalisir, Kan Kabid ma Kadis enggak ada?”

“Kenapa lama sekali menunggunya, Kan Kabid ma Kadis enggak ada ?”

“Benarkah keterangan yang sering saya terima dari beberapa lembaga soal pelayanan bidang ini, termasuk soal monopoli 30 % yang sempat bikin pusing tahun lalu?”.

Ahhhhhhhh……………….Saya antar saja teman ini pulang mengambil ijazah aslinyanya. (meskipun capek & mulai risih). Siapa tau, apa yang sering dicurhatkan kepala bidang yang saya kagumi itu, terkait mottonya “Kalau Bisa Dipercepat, Kenapa Bisa Diperlambat” berasal karena keprihatinannya terkait (mungkin yang sudah membudaya) itu.

Singkat cerita, maka kembalilah kami dari mengambil  ijazah Asli itu. Lalu, saya ingat lagi soal uangnya yang hanya Rp.10.000 yang sepertinya membuat ia terlihat galau.  Lalu, saya berikan tambahan lagi Rp.20.000. Sisa dikantong saya rahasia.

Kembali menunggunya. Berharap ia keluar dengan senyum puas karena sudah terlayani. Namun sayang, ia diminta ke bagian sekretariat Dinas P & K Kabupaten Lombok Timur. Di Bagian sekretariat, ragam jawabannya. Ada yang menjawab, tempat legalisirnya di BPKBM , ada yang menjawab di bidang yang tadinya kami kunjungi.

Mulai geram dengan pelayanan itu, pun mulai buruk sangka, sambil beristigfar. Lalu bertanya jawabannya. Sehalus bahasa yang saya miliki, bertanya, dan sok bisa soal perubahan nama kantor itu dan perubahan kewenangan antara Kabupaten dan Provinsi. Baru kemudian, salah satu staf di bagian sekretariat menjawab, tempat legalisirnya adalah di tempat yang kami kunjungi tadi.

Saya kesal, tapi sahabat ini sungguh sabar. Ia kembali ke sana, berharap agar Fhoto Copy Ijazah yang siap dilegalisir itu beserta uang persediaannya hanya Rp. 10.000 + Rp. 20.000 itu, bisa ditinggalkan, yang kemudian bisa dilegalisir kapanpun beliau datang.

Menambah kesal lagi, karena baru kemudian ia mendapatkan jawaban dari staf yang duduk di dekat pintu itu, terkait tugas mulia Kepala Bidang dan Kepala Dinas yang sedang ke luar daerah

Teman saya itu kemudian ikut kesal,  bertanya dan curhat-curhatan. Saya kemudian berfikir serta bertanya dan mendapatkan kesimpulan (entah benar atau tidak, wallahua’lam). Yang akhirnya menjadi sebuah pernyataan plus pertanyaan. (Bedakan saja). Berikut isinya ;

1.    Ternyata benar apa yang sering dilaporkan sahabat-sahabat perintis lembaga soal bidang yang menaungi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Kemasyarakatan, dan  Pendidikan Non Formal itu?

2.    Ternyata kasian benar nama baik Bupati, Nama Baik Kepala Dinas, terutama Nama Baik Kepala Bidang dengan ya…Karena mungkin saja, Sahabat saya itu, merupakan satu diantara sekian senasib yang terlayani melelahkan seperti itu.

3.    Mengapa sih tidak berbahasa langsung mengatakan : Maaf Engga Bisa Legalisir, Pak Kabid yang maraf dan Pak Kadis yang TTD lagi keluar daerah, besok aja ya sekalian dibawa sama aslinya…???

Dari tulisan ini saya berharap, bagaimana ya? Intinya bukan persoalan itu saja untuk pelayanan bidang ini. Tahun 2016 terutama lagi sebelum tahun 2016 terdapat sebuah kenangan pahit nan sangat memprihatinkan terkait layanan pendidikan (ternaungi bidang ini). Tapi, Alhamdulillah berubah lebih baik pasca Kabid yang sekarang menjabat. Dan bla..bla…

(Bisa di browsing di Kompasian soal PAUD Lombok Timur(sejarah), dan melalui kesempatan ini kami juga berterima kasih kepada Kompasiana, sangat banyak hikmahnya karena sudah bersedia menampung keprihatinan terkait. Kini PAUD Lombok Timur bisa lebih nyaman, dan semoga tak lagi seperti INI. Semoga. Amin)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun