Mohon tunggu...
NOESTI
NOESTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Halo! saya merupakan mahasiswi aktif fakultas Hukum yang saat ini sedang menempuh semester 6.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dapatkah Blockchain Digunakan dalam Sistem Ekonomi Syariah?

31 Mei 2024   00:55 Diperbarui: 31 Mei 2024   01:02 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Blockchain dapat memberikan informasi yang tepat terkait informasi rantai pasokan halal yang efektif dan efisien. Rantai pasokan halal akan menjadi lebih berkelanjutan, kepercayaan konsumen terhadap produk halal akan meningkat sehingga produk halal dapat lebih dikenal secara global. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap rantai pasokan halal dari titik produksi ke titik pembelian konsumen.

Itulah pemaparan terkait gambaran tantangan dan peluang penerapan blockchain dalam system ekonomi syariah di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa Penggunaan teknologi blockchain dalam sektor ekonomi syariah memungkinkan untuk dapat digunakan. Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024 pun memberikan dukungan untuk penggunaan teknologi blockchain, ditambah lagi dengan Indonesia yang menerima bonus demografi sehingga menjadi nilai lebih dalam memaksimalkan perkembangan teknologi. Namun, dalam pengimplementasian blockchain dalam ekonomi syariah tetap diperlukan adanya regulasi yang spesifik dari Bank Indonesia dan Otoritas   Jasa   Keuangan   terkait   penggunaan teknologi Blockchain di Lembaga Keuangan Syariah, Optimalisasi tata kelola data yang aman, serta perlu tersedianya mekanisme audit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun