Secara perundang-undangan, jelas tertulis dalam Pasal 28C ayat (1), setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.Â
Undang-undang tidak mempriotaskan hanya gender tertentu yang berhak mendapat pendidikan. Pendidikan adalah hak setiap orang, tidak terkecuali pada perempuan.
Pembuktian peranan perempuan tidak bisa dianggap remeh. Perempuan mempunyai cara dan banyak sekali perempuan yang memperlihatkan hasil kinerjanya yang maksimal.Â
Sebut saja Ibu Susi Pudjiastuti yang pernah menjabat sebagai Menteri Perikanan, Walikota Surabaya Ibu Tri Rismaharini, dan masih banyak lagi perempuan mengambil peranan penting di Indonesia sekarang ini.
Di dunia internasional, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, menjadi perbincangan publik baru-baru ini. Ia dikenal sebagai figur pemimpin dengan rasa empati tinggi, dan sukses memimpin Selandia Baru sebagai negara pertama di dunia yang kembali ke normalitas pra-pandemi covid-19.
Pentingnya pendidikan untuk perempuan bukan saja bermanfaat untuk dirinya, tapi juga untuk generasi berikutnya dan tidak mustahil ia juga dapat membawa perubahan bagi dunia. Jika dirangkum, berikut merupakan peran pendidikan bagi penguatan peran perempuan:
1. Â Modal untuk Berperan;
Laki-laki maupun perempuan memiliki peran masing-masing di kehidupan sehari-hari. Perempuan yang tidak berpendidikan sama dengan perempuan yang tidak memiliki keahlian.
Pertanyaannya, bagaimana seorang perempuan akan berperan secara maksimal jika ia tidak memiliki pendidikan dan skill? Oleh karena itu, wajar jika pendidikan disebut sebagai kunci penguatan peran perempuan.
2. Â Mengurangi Angka Kemiskinan;
Mengutip laporan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) tahun 2012, peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.