Mohon tunggu...
Nurmitra Sari Purba
Nurmitra Sari Purba Mohon Tunggu... Programmer - Statistician

Menulis untuk mencerdaskan diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Download SHP Indonesia 34 Provinsi, SHP Kabupaten, dan Kecamatan

24 November 2019   18:42 Diperbarui: 24 Juni 2021   12:13 39398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Shapefile sendiri sebenarnya adalah kumpulan dari beberapa file dengan tiga ekstensi utama yang mandatory/wajib yaitu *.shp, *.shx, *.dbf serta beberapa tambahan/optional file yang lain. Satu set shapefile ditunjukkan dengan nama file yang sama dengan ekstensi yang berbeda, misal sumut.shp, sumut.shx dan sumut.dbf, serta beberapa file opsi lain.

  • .shp --- shape format, menyimpan data feature geometry.
  • .shx --- shape index format, index dari feature geometry sehingga memudahkan/mempercepat proses pencarian
  • .dbf --- attribute format, berisi tabel attribute dari tiap feature dalam database.

Salah satu file SHP lainnya yaitu .prj berisi jenis proyeksi yang digunakan untuk mereferensikan koordinat, agar sewaktu di-overlay di atas peta, koordinatnya tidak melenceng.

Nah itu dia pengenalan mengenai SHP. Sesuai judul tulisan, saya ingin berbagi link untuk mendownload file SHP 34 Provinsi di Indonesia. Data SHP yang saya bagikan kali ini berupa administrative areas. Seperti yang kita tahu, Indonesia adalah negara yang terdiri dari 34 provinsi. 

Namun sayang, SHP 34 provinsi belum tersedia secara bebas di internet, kebanyakan hanya file shp 33 provinsi tanpa Kalimantan Utara (hingga minggu di mana tulisan ini ditayangkan). 

Baca juga : Kajian atau Analisis Rasio Anggaran Pendapatan Daerah pada APBD 2014 di 34 Provinsi dalam Wilayah NKRI

Berangkat dari kegelisahan itu, saya putuskan untuk membagikan link drive sekaligus membuat tulisan sebagai intro untuk mengenal lebih jauh mengenai SHP. Untuk men-download, silakan klik link berikut. Selain itu, jika Anda ingin membutuhkan SHP tingkat kabupaten, kecamatan dapat mengunjungi link berikut. 

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun