Mohon tunggu...
Nurul Hikmah
Nurul Hikmah Mohon Tunggu... mahasiawa -

Nama : Nurul Hikmah NIM : E20152116 Kelas : ES3 Jurusan : Ekonomi Syariah Fakultas : FEBI IAIN JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisnis Tanpa Riba

19 September 2016   11:52 Diperbarui: 19 September 2016   12:43 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam agama islam, Tuhan tidak pernah melarang sesuatu apapun kecuali suatu hal yang buruk, terutama dalam mencari rezeki. Dalam hal jual beli, ada suatu yang sangat dilarang dan di benci oleh Allah yaitu adalah riba.

Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya, lalu beliau bersabda , “mereka semua itu adalah sama”. (HR.Muslim)

Dalam hadist ini sudah sangat jelas bahwa Allah sangat melarang dan membenci sesuatu yang berhubungan dengan riba. Berikut contoh pekerjaan yang mengandung unsur riba seperti rentenir dll.

Mencari rezeki yang mudah dan bukan berarti harus melakukan sesuatu yang dapat merugikan orang lain seperti riba tersebut. Ingat! Allah akan memberikan suatu keberkahan kepada setiap umat islam yang mencari rezeki dengan cara yang halal dan benar.

Bagi seorang pembisnis muslim didalam berbisnis seharusnya menggunakan nilai-nilai ajaran islam dan dan mengikuti ajaran Rasulullah dan para sahabatnya serta tidak keluar dari syariat islam. Bisnis disini memiliki banyak macamnya dan bisa terjadi dimana saja serta bisa terjadi kapan saja seperti halnya dalam bisnis online yang sekarang sudah marak dikalangan masyarakat.

Didalam agama islam sangatlah dianjurkan bagi semua umatnya untuk bekerja, tidak ada satupun anjuran dan ajaran yang menyebutkan bahwa, setiap orang muslim disarankan untuk tidak menjadi seorang pengangguran sekalipun pekerjaan itu tidak harus yang menyangkut dengan jabatan yang terpenting pekerjaan itu harus halal dan mengikuti syariat islam.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist yang berbunyi “bekerja mencari rezeki yang halal merupakan kewajiban, setelah kewajiban ibadah (sholat, puasa dan sebagainya)”. HR.Ath Thabrani dan Baihaqi.

Maksud dari hadis yang diatas yaitu setiap orang muslim diwajibkan bekerja dari pada tidak mempunyai pekerjaan atau pemgangguran ataupun juga meminta-minta. Karena dalam hadist lain menjelaskan bahwa “barang siapa yang bisa menjaminku untuk tidak meminta-minta suatu kebutuhan apapun kepada seseorang, maka aku akan menjamin buatnya surga”. Aku berkata, “saya! Maka ia selama hidupnya tidak pernah meminta-minta kepada seseorang suatu kebutuhan apapun.” (HR. Ahmad dan selainnya)

Hadist ini menjelaskan bahwa kita sebagai muslim yang baik, tidak boleh meminta-minta selagi kita masih bisa mencarinya sendiri. Karena di dalam islam itu sendiri mengajarkan lebih baik tangan diatas dari pada tangan dibawah. Kita memang hidup membutuhkan bantuan dari orang lain untuk melengkapi hidup kita tetapi, tidak seharusnya kita selalu bergantung pada orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun