Mohon tunggu...
nrfidya zalsabila
nrfidya zalsabila Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

Bachelor of Law'23.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap dan Perilaku Bela Negara, Titik Awal Jiwa Nasionalisme

7 Oktober 2024   22:04 Diperbarui: 7 Oktober 2024   22:04 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini konsep negara, bangsa dan nasionalisme dalam konteks Indonesia sedang berada pada persimpangan dilema antara globalisasi dan etnik nasionalisme yang harus disadari sebagai perubahan lingkungan strategis. Pada perubahan ini perlu disadari bahwa globalisasi adalah sesuatu yang tidak dapat terhindarkan. Berdasarkan penjelasan di atas, perlu disadari bahwa PNS sebagai Aparatur Negara dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer diantaranya; korupsi, narkoba, paham radikalisme/terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, Hate Speech, dan Hoax, dan lain sebagainya.

Dengan adanya permasalahan di atas, maka yang perlu menjadi focus perhatian adalah mulai membenahi diri dengan segala kemampuan, kemudian mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki dengan memperhatikan modal insani (manusia). Konsep ini pada intinya menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk modal yang tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan (ide), kreativitas, keterampilan, dan produktivitas kerja. 

Ada enam komponen dari modal insani, diantaranya yakni: 1) Modal Intelektual; 2) Modal Emosional; 3) Modal Sosial; 4) Modal Ketabahan; 5) Modal etika/moral; dan 6) Modal Kesehatan (kekuatan) fisik/jasmani.

Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara Ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Rumusan 5 Nilai Bela Negara:

1. Rasa Cinta Tanah Air;

2. Sadar Berbangsa dan Bernegara;

3. Setia kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara;

4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara; dan

5. Mempunyai Kemampuan Awal Bela Negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun