Persis di pojok kanan atau pintu masuk Pasar Gede dan Kelenteng berdiri anggun Tugu Jam. Dibangun pada masa Pakubuwono X. Bertujuan untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan rakyatnya.
Posisinya sangat strategis Dari arah Jembatan Pasar Gede, ke kanan ke jalan Ketandan dan serong kiri jalur protokol Jl Urip sumahardjo. Kini menjadi bagian tata berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan karena terletak di tengah-tengah simpang jalan.
Tugu Jam Pasar Gede ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan SK Wali Kota Solo No: 646/1-2/1/2013 Tanggal SK: 3 Mei 2013. Kode pengelolaan KB002091.
Kini posisi Tugu Jam juga sebagai elemen keindahan kota. Berhiaskan lampion ceria saat pergiliran hari raya keagamaan. Salah satu spot kesayangan para fotografer maupun pengumpan gambar di media sosial.
Cagar Budaya Jembatan Pasar Gede
Secara bentang lahan menjadi penghubung antara kawasan niaga dengan pemerintahan. Mulai dari Kantor Balaikota, perbankan hingga masuk ke areal keraton. Melintasi Kali Pepe yang menyimpan cerita sejarah panjang.
Sajian tentang jembatan ada pada artikel sebelumnya. Harmoni ekologi, sosial ekonomi pun religi terjempatani oleh cagar budaya Jembatan Pasar Gede. Kini ditata apik menjadi salah satu ikon Kota Solo.
Tugu Pemandengan
Sering tertukar pemahaman antara Tugu Pemandengan dengan Tugu Jam Pasar Gede. Tugu Pemandengan berada di depan Balaikota dulu kantor pemerintahan Belanda. Berupa tugu segi empat mengerucut setinggi 3 meter. Memiliki empat lentera mengarah 4 penjuru mata angin.