Mohon tunggu...
Nori Yanuarita
Nori Yanuarita Mohon Tunggu... -

love to share about life....idealism no perfectionism..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlakuan regulasi pekerja bukan berdasarkan tingkat pendidikan

12 Agustus 2011   04:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:52 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bisa bekerja itu adalah suatu berkah. Mengingat sekarang persaingan semakin ketat, semakin tinggi nya juga tingkat syarat pendidikan. Hanya, buat saya, sangat disayangkan, karena masih saja ada beberapa perusahaan yang melakukan perekrutan kerja dengan kurang profesional, berdasarkan melihat dari segi tingkat pendidikan calon pekerja. Contoh yang saya dapati, di salah satu perusahaan tempat saya bekerja dulu, seorang lulusan SMK dengan pengalaman bekerja belum begitu banyak, diwawancarai, dan diterima bekerja, tanpa diberitahu berapa total pendapatan yang akan ia terima, gaji dia selama training pun tidak diberitahu, yang kemudian malah tidak dibayar selama seminggu, belum lagi kontrak kerja yang dirubah-rubah, pemotongan gaji pokok sepihak tanpa ada negosiasi.  Maksud saya, kenapa perusahaan harus memanfaatkan ketidaktahuan, "kepolosan" pencari kerja dengan tidak bersikap profesional dengan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya tentang hak dan kewajiban nya. Apakah bukan seharusnya, polos atau tidak pencari kerja, dia harus diberi tahu apa yang menjadi hak nya, selain kewajibannya. Setahu saya Undang-undang Tenaga Kerja tidak memberlakukan aturan seperti itu. Terkadang, posisi kerja yang berada di level bawah pada struktur organisasi perusahaan, selalu dipandang rendah, padahal semua posisi memberikan benefitnya.

Lain hal nya jika yang di rekrut untuk level eksekutif, saya yakin perlakuan yang didapat berbeda. Saya sendiri hanya lulusan SMA, yang memang sering dianggap rendah. SMA memang hanya pendidikan dasar, tapi buat saya profesionalisme tidak memandang dari mana anda bersekolah sebelumnya.

Saya hanya berharap, perusahaan-perusahaan, mampu menetapkan regulasi terhadap SDM dengan profesional, tidak dengan azas manfaat. Sangat dilema, mau protes tapi masih butuh uang, takut dengan ini itu, dan biasanya suara-suara kami kurang didengar. Kami, para lulusan SMA dengan posisi rendah pun masih memiliki potensi, dan bermanfaat, untuk itulah perusahaan membutuhkan kami bukan? Saya tahu, level pendidikan pelaku perekrutan itu minimal S1, mereka lebih berpendidikan, selayaknya, bisa lebih "wise", dan cerdas n totally fair.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun