Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Operator - Humas Rutan pelaihari

Jurnalis | Fotographer | Editor | Media Social Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Pelaihari Meraih Penghargaan Terbaik ke-II dalam Pengelolaan BMN

4 September 2023   12:52 Diperbarui: 4 September 2023   13:09 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc.Humas Kanwil Kalsel

Pelaihari,INFO _PAS - Pada acara pembukaan kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Rumah Tahanan Kelas IIB Pelaihari berhasil meraih Penghargaan Terbaik Ke-II dalam Pengelolaan BMN. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi luar biasa Rutan Pelaihari dalam seluruh aspek pengelolaan BMN, mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, penggunaan, pengamanan, pemeliharaan, pemanfaatan, hingga pemusnahan dan penghapusan yang optimal.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol ALi kepada Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Agus Sarwoko, dalam sebuah upacara yang digelar di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan pada hari Senin, (04/09/23).

Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Agus Sarwoko, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Rutan Pelaihari. Ia menekankan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN demi mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Rumah Tahanan Kelas IIB Pelaihari terus berupaya untuk menjadi teladan dalam pengelolaan BMN di wilayahnya. Keberhasilan mereka dalam mencapai Penghargaan Terbaik Ke-II merupakan hasil kerja keras dan dedikasi yang patut diapresiasi.

Doc. Humas Rutan Pelaihari
Doc. Humas Rutan Pelaihari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun