Catatan :
- Dana darurat tidak bisa diinvestasikan di Tanah mengingat karakteristik investasi di sini yang likuiditasnya rendah
- Cairkan atau jual Tanah paling tidak 2 tahun sebelum masa tujuan investasi. Misal jika kita berinvestasi Tanah dengan tujuan untuk dana pendidikan anak 15 tahun kemudian, maka harus diupayakan agar pada tahun ke 13 tanah tersebut sudah dijual dan dana nya diinvestasikan ke alternatif yang likuiditasnya tinggi.
- Dalam membeli tanah atau bahkan menjualnya sekalipun, harus diperhitungkan biaya-biaya yang terjadi. Misal : pajak pembeli/penjual, biaya notaris, biaya broker.
- Mengenai aspek legalitas, dokumen dan surat-surat tanah... untuk lebih memudahkan bisa saja kita konsultasikan saja dengan notaris.
Begitulah sedikit berbagi informasi dan pengalaman. Jangan takut untuk berinvestasi.... kenalilah karakteristik dari setiap investasi yang hendak kita ambil. Semakin banyak informasi tentunya akan semakn yakin dalam berinvestasi. Mulai lah berinvestasi sejak dini dan jangan tunda karena takut tidak ada dana. Investasi bisa dimulai dengan nominal berapapun. Siapkan Masa Depan dari Sekarang. Novrita.. ur financial planner... always be ur friend..... follow my twitter @Novri_ta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H