Mohon tunggu...
Novran Tiopan
Novran Tiopan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Sosiologi B FIS UNJ 2020

Mahasiswa Prodi Sosiologi B FIS UNJ 2020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemberdayaan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

13 Maret 2022   14:18 Diperbarui: 14 Maret 2022   19:38 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seperti yang kita ketahui dari awal 2020 terdapat sebuah virus yakni virus covid-19 menyerang Negara kita dan berdampak pada krisisnya perekonomian Indonesia bahkan dunia. Meski virus ini baru menyerang dalam hitungan beberapa bulan namun efek yang terjadi lumayan berarti terhadap perekonomian Indonesia. Dan karena tidak pastinya waktu dari pandemik ini sendiri berakhir menyebabkan fondasi dari kehidupan masyarakat terguncang. Hal tersebut lah yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia menjadi defisit. Oleh sebab itu pemerintah kita mengusahakan agar bisa mengatasi permasalahan ekonomi ini dengan cara mendorong permintaan dari masyarakat lewat penambahan pengeluaran negara dan memberikan kemudahan kredit bagi usaha mikro dan kecil. Pemerintah juga memberlakukan aturan WFH atau work from home yakni bekerja dari rumah atau tempat tinggal masing-masing, social distancing, physical distancing dengan tujuan mengatasi pandemi Covid-19, hak ini dapat menyebabkan penurunan terhadap permintaan barang serta jasa masyarakat. Kondisi yang seperti demikian umumnya  menyebabkan mata rantai pasok mengalami kendala, maka menurunkan hasil produksi. Adapun dampaknya, menyebabkan penurunan keuntungan yang akhirnya menyebabkan pekerja dipecat tanpa membawa upahnya dan bahkan juga ada pemberhentian hubungan kerja dalam skala besar.

Perekonomian Negara Indonesia yang tidak pasti, membuat masyarakat mengalami penurunan atau bahkan kehilangan pendapatannya, maka daya belinya semakin berkurang) Karena itu masyarakat perlu memangkas kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Hal ini berlaku terutama pada keluarga miskin. Kondisi ini, masih dapat diatasi masyarakat bawah yang menjadi pelaku usaha mikro dan kecil. Pada pra pandemi Covid-19, sektor usaha mikro dan kecil memberikan kontribusi sebesar Sembilan puluh tujuh persen terhadap lapangan kerja di Indonesia, dan merupakan jumlah yang besar. Namun, di situasi seperti ini mereka yakni usaha mikro dan kecil yang masih mempunyai semangat besar akan berusaha mati-matian agar bisa survive di masa-masa terpuruk ini maka bisa membantu dalam mengatasi krisis ekonomi. Mereka yakni usaha mikro dan kecil mempunyai kendala dalam perkembangannya yaitu mereka sulit mengakses finansial yang berasal dari lembaga-lembaga keuangan serta terkendala juga oleh keterbatasan pengetahuan dalam pemanfatan teknologi informasi.

Dilain sisi mereka yakni usaha mikro dan kecil tidak sempat memperhatikan kinerja usahanya dalam jangka panjang, sebab mereka hanya terfokus pada laba dengan jangka yang pendek. Adanya kebijakan yang seperti ini apabila diwajibkan secara lama dan terus menerus bisa mengakibatkan sebuah kebangkrutan atau gulung tikar. Dengan adanya pandemic juga membuat pelaku usaha mikro dan kecil mengalami kendala pada modal, akibatnya dengan omset yang terus mengalami penurunan, dan juga akan dikurangi untuk mencukupi biaya hidup mereka. Kondisi tersebut, akan menyebabkan kesejahteraan mereka semakin menurun. Pandemi ini juga berdampak luar biasa bagi perekonomian dunia dan negara terdampak, termasuk Negara kita sendiri yakni Negara Indonesia. Setelah terpuruk akibat pembatasan wilayah untuk menekan penyebaran covid-19, negara kita terus berharap untuk dapat bangkit secara perlahan agar aktivitas ekonomi dapat pulih dan sembuh kembali serta dapat bertumbuh secara positif. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran yakni membuat sejahtera masyarakat tentunya di bidang ekonomi. Akan tetapi kondisi UMKM sendiri yang semakin lama semakin menurun baik pendapatannya maupun produksinya. Datangnya virus covid-19 menyebabkan kegiatan para pelaku ekonomi menjadi terhambat dan tidak bisa berkembang.

Efeknya para pengusaha UMKM ini untuk sementara waktu meliburkan karyawan- karyawan mereka dan otomatis dengan berhentinya produksi menyebabkan turunnya pendapatan atau omzet penjualan UMKM itu sendiri. Dan tak hanya sampai disitu efeknya pengangguran pun merajalela, serta juga terjadi peruahan dari masyarakt nya sendiri. Banyak dari pelaku UMKM ini yang memiliki kekurangan yakni dalam hal pengetahuan konsumen tentang produk yang dihasilkan pada masa ini. Pemerintah membuat program baru dikarenakan adanya virus covid 19 yaitu memberlakukan pembatasan terhadap seluruh aktivitas masyarakat diseluruh daerah di Indonesia atau akrab disebut PPKM. PPKM ini tentu saja pengaruhnya sangat besar terhadap seluruh bidang terutama sector bisnis yang lalu imbasnya berupa down nya perekonomian Indonesia. Mereka para pengusaha UMKM berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan pundi-pundi uang, hal ini memaksa mereka untuk mencari ide ide cemerlang pada usaha atau bisnis mereka, karena hanya ide baru atau terobosan yang unik yang dapat menolong bisnis mereka di tengah pandemik yang sulit tersebut. Sejak pandemi melanda pada akhir bulan Desember pada tahun 2019 menuju 2020 menyebabkan masyarakat Indonesia kehilangan pekerjaan seperti di-PHK ataupun berhenti sebab anjuran dari pemerintah untuk tetap di dalam rumah. Karena hal tersebut juga menyebabkan tersendatnya sektor perekonomian, salah satunya dari sektor UMKM. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja pada sektor UMKM maka UMKM pengaruhnya sangat besar terhadap perekonomian di Indonesia.

Sejak terjadinya pandemi covid-19 ini mengakibatkan turunnya omzet atau pendapatan yang diperoleh oleh para pengusaha UMKM serta ada juga yang berakhir miris dengan menutup usahanya tersebut. Turunnya pendapatan ini disebabkan oleh adanya PPKM, larangan untuk beraktivitas keluar rumah ini membuat para pelaku kesulitan mencari bahan baku. dengan adanya sistem pembatasan atau PPKM yang diselenggarakan oleh pemerintah di seluruh daerah di Indonesia serta yang terpenting adalah sedikit hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kebersihan sektor UMKM pada bidang kuliner. Saat masa pandemik seperti ini masyarakat tidak hanya menjaga jarak namun juga harus menjaga kesehatan mereka, seperti dari makanan, aktivitas sehari-hari supaya kondisi tubuh mereka tetap baik.. Namun tidak sedikit juga para pelaku UMKM yang sudah beradaptasi membuat usahanya masih berjalan dan bahkan sampai membuka cabang. Terdapat beberapa solusi atau jawaban yang dapat dilakukan oleh para pengusaha UMKM agar mereka tetap bisa mempertahankan usahanya. Berikut usaha-usaha yang dapat dilakukan:

1.         Mempromosikan produk dengan cara digital marketing

2.         Mengembangkan produk lewat E-Commerce

3.         Menjaga hubungan baik dengan customer

4.         Selalu adaptasi memperbaiki kualitas produk

Daftar Pustaka

Arto, A., & Hutomo, B. S. (2013). "Enam pilar insektisida" kebijakan pengembangan dan penguatan UMKM berbasis kerjasama kemitraan dengan pola CSR sebagai strategi peningkatan peran pemerintah dan perusahaan untuk menjaga eksistensi UMKM dalam MEA 2015. Economics

Fauzia, I. Y. (2015). Mendeteksi kebangkrutan secara dini perspektif ekonomi Islam. Ekuitas: Jurnal

Ekonomi dan Keuangan, 19(1), 90109.https://doi.org/ 10.24034/j25485024. y2015.v19.i1.1758

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun