Mohon tunggu...
Titik Noviyanti
Titik Noviyanti Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/Mahasiswa

Konten pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kegiatan KKN-Dik dan SPW oleh Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Prodi PGSD Malang-Bali-Jogja Tahun 2023/2024

28 Februari 2024   13:00 Diperbarui: 28 Februari 2024   13:01 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA melaksanakan program kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pendidikan (KKN-Dik) dan Studi Pengembangan Wawasan (SPW). Kegiatan ini berlangsung kurang lebih selama 10 hari yang dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 25 Februari 2024 yang dilaksanakan di tiga kota yaitu, Malang, Bali, dan Yogyakarta.
Kegiatan KKN-Dik & SPW ini dilakukan dengan tujuan dapat memberikan pengalaman langsung kepada para mahasiswa serta memberikan wawasan yang lebih luas dengan melakukan studi banding ke instansi lain yang menyelenggarakan PGSD dan pengalaman nyata secara langsung dengan melihat proses pembelajaran di sekolah-sekolah dasar yang dapat menjadi inspirasi ketika kelak terjun langsung di dunia pendidikan menjadi seorang guru sekolah dasar.

Mahasiswa yang mengikuti kegiatan KKN-Dik dan SPW ini dibagi menjadi beberapa kelompok. Kelompok 25 sendiri terdiri dari 11 anggota, yakni Agustina Tri Rahmawaty, Ananda Meyra, Citra Ayu Sekar Fajrin, Faida Nasywa, Hanum Fajri, Muhammad Fickry, Mutiara Salma, Qurrotu 'Ayun, Saharani Oktaviani, Syakira Syamlan dan Titik Noviyanti.

Selama kegiatan berlangsung, kelompok kami di bimbing oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) yaitu, Bapak Khavisa Pranata, M.Pd.

Jumat (16/2/24) pada hari pertama, kelompok 25 melaksanakan KKN-Dik di SD Negeri 2 Ngadireso. SD tersebut beralamat di Jalan Raya Ngadireso RT. 2 RW. 1 Ngadireso, Kec. Poncokusumo, Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Pada hari pertama kami meminta izin kepada pihak sekolah sekaligus melakukan observasi. 

Setelah itu, kami berdiskusi mengenai program kerja yang akan diterapkan di SD Negeri 2 Ngadireso. Yang mana dari hasil diskusi  program kerja yang akan kami terapkan berupa sosialisasi tentang sampah, pelatihan aplikasi media pembelajaran Canva terhadap guru-guru di SD Negeri 2 Ngadireso, dan lomba menulis cerpen di kelas tinggi serta rendah.

Sabtu (17/2/24) pada hari kedua, mahasiswa KKN-Dik kelompok 25  melaksanakan senam bersama dengan seluruh warga sekolah di SD Negeri 2 Ngadireso. Setelah itu, dilanjutkan dengan program sosialisasi sampah yang betujuan untuk menyadarkan warga sekolah akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. 

Selain itu, kami juga memberikan prasarana berupa dua bak sampah yang terdiri dari tempat sampah organik dan anorganik. Yang mana bantuan tersebut diharapkan dapat mempermudah pihak sekolah dalam melakukan pengelolaan sampah.

dokpri
dokpri
Senin (19/2/24) pada hari ketiga, mahasiswa kelompok 25 melaksanakan kegiatan upacara bersama seluruh warga sekolah di SD Negeri 2 Ngadireso. Kemudian, anggota kelompok terbagi menjadi dua untuk melaksanakan kegiatan proker berupa lomba menulis cerpen di kelas rendah serta kelas tinggi dan pelatihan penggunaan aplikasi Canva terhadap guru-guru.

dokpri
dokpri
Untuk mengasah keterampilan guru SD Negeri 2 Ngadireso, kami dari kelompok 25 juga memberikan akses akun premium penggunaan aplikasi Canva selama 1 tahun. Dengan itu, diharapkan para guru dapat mengoptimalkan, mengembangkan strategi pembelajaran, dan media pembelajaran yang kreatif juga menyenangkan bagi para siswa di SD Negeri 2 Ngadireso.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun