Sukoharjo (03/08/2023) - Mengapa kita perlu mengetahui 4 Pilar Kebangsaan? Terkadang kita tidak sadar bahwa kita telah melupakan pilar-pilar pembangun bangsa Indonesia. Atau sebenarnya kita tahu 4 Pilar Kebangsaan, namun belum bisa mempraktikkannya dalam keseharian. Salah satu cinta Indonesia adalah dengan mengetahuinya terlebih dahulu baru selanjutnya dapat mempraktikkannya.
Pancasila dengan mengamalkan kelima poin-poin silanya dalam keseharian. Maknanya, siswa-siswi diajarkan dari sila pertama seperti bagaimana kita sebagai warga negara dapat bersikap berdasarkan sikap ketuhanan; meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa; menghormati agama orang lain; dan menjaga kerukunan antarumat beragama di lingkungannya sehari-hari.
Mahasiswi KKN Tim II Universitas Diponegoro wilayah Desa Toriyo Kecamatan Bendosari sendiri menargetkan sasaran pada siswa-siswi tingkat SD dengan usia 10-13 tahun yang masih di umur emas proses belajar. Dengan memaparkan materi nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan dari hal-hal terkecil seperti praktikSila kedua, maknanya siswa-siswi SD dapat mengakui kedudukan setiap warga negara adalah sama; tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun pendidikan; suka melakukan kegiatan kemanusiaan; menghormati dan bekeja sama dengan bangsa lain. Sila ketiga, maknanya siswa-siswi SD dapat memahami arti berbagai perbedaan dalam kehidupan untuk menumbuhkan rasa bersatu warga negara yang beragam; menggunakan dan membeli produk dalam negeri; tidak merendahkan suku dan adat lain; memajukan pergaulan dan memperluas demi bangsa. Sila keempat, maknanya siswa-siswi SD dapat memiliki prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat; tidak memaksakan pendapat teman atau orang lain; mengutamakan kepentingan bersama; ikhlas dengan keputusan bersama dan lapang dada tidak seenaknya sendiri. Terakhir, sila kelima maknanya siswa-siswi SD dapat berhubungan adil dan menghormati hak sesamanya; berbuat adil tanpa pilih kasih; menghargai hasil karya teman atau orang lain; berteman baik tanpa membedakan apapun; tidak melakukan tindak curang pada teman atau guru di sekolah.
Pengajaran selanjutnya dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai dari UUD 1945; melawan segala bentuk penjajahan yang tidak adil, saling menghargai dan menghormati setiap hak asasi manusia, dan menghargai serta menghormati sesama warga negara tanpa membeda-bedakan, lalu NKRI; belajar dan melestarikan budaya Indonesia, menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, mematuhi norma-norma yang berlaku. Tidak lupa, Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap saling menghargai perbedaan dalam pergaulan sehari-hari, menghargai hak asasi manusia tanpa sekat agama maupun kepercayaan, serta menghormati tradisi dan kebudayaan masyarakat Indonesia.
Sosialisasi edukasi "Cinta Indonesia melalui 4 Pilar Kebangsaan" ini perlu dilakukan agar anak-anak sebagai penerus bangsa tetap mengenal nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam bentuk pilar yang menjadi dasar dalam membangun bangsa Indonesia saat ini dan masa depan adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Penulis: Novita Umi Nurhidayah (Ilmu Pemerintahan)
DPL: Drs. Hartono, M.T.
Lokasi KKN: Desa Toriyo, Bendosari, Sukoharjo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H