KESEHATAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA PADA PERUSAHAAN
Oleh: Novita Sari,
Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
Pada era ini banyak tersebar pabrik industry dan perusahaan. Manajemen SDM atau sumber daya manusia tentu sangat dibutuhkan untuk membantu perusahaan memaksimalkan tingkat kinerja dan produktifitasnya.Â
Manajemen SDM berperan penting untuk menentukan kualitas sumber daya alam yang ada dalam perusahaan tersebut. Salah satu peran manajemen SDM adalah membantu perusahaan menjamin program dan menyediakan fasilitas K3 untuk karyawan.Â
Apa itu K3?. K3 adalah singkatan dari Kesehatan (health), Keselamatan (safety) dan Keamanan (security). Dengan K3 merupakan suatu kebutuhan karena adanya jaminan akan membuat karyawan merasa aman, dan dengan sendirinya hasil pekerjaan atau kinerjanya akan lebih baik pula sehingga apa yang menjadi tujuan perusahaan maupun tujuan pribadinya dapat terpenuhi.
Menurut Yuli (2012) menyatakan bahwa, kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia dibuat dengan tujuan sebagai berikut :
a.Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidupnya.
b.Menjamin keselamatan kerja dari setiap orang yang berada di tempat kerja.
c.Menggunakan sumber-sumber produksi dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Kesehatan (health) menurut Robert.H.Brook (2017), kesehatan adalah sebuah sumber daya yang dimiliki semua manusia dan bukan merupakan suatu tujuan hidup yang perlu dicapai.Â