Mohon tunggu...
Yulia Novitasari
Yulia Novitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendengarkan musik, membaca, menonton

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Kronologi Mudurnya Gus Miftah Dari Jabatan Utusan Presiden Prabowo Subianto

10 Desember 2024   16:07 Diperbarui: 10 Desember 2024   16:14 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Gus Miftah, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang kerukunan beragama, resmi mengundurkan diri pada Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah insiden kontroversial ketika ia melontarkan komentar yang dianggap menghina seorang pedagang kecil. Tindakan tersebut menuai kritik publik dan dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai pemerintahan Presiden Prabowo yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat kecil. Gus Miftah menyatakan mundur demi menjaga nama baik jabatan dan memberikan ruang untuk refleksi pribadi.

Gus Miftah, seorang ulama dan penceramah terkenal di Indonesia, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Harmoni Beragama pada 6 Desember 2024. Berikut adalah rincian kronologi peristiwa yang mengarah pada pengunduran dirinya:

1. Pernyataan Kontroversial

Pada tanggal 20 November 2024, Gus Miftah menghadiri sebuah acara keagamaan di Magelang. Dalam kesempatan tersebut, ia membuat pernyataan yang dianggap sebagai penjual teh. Ungkapan tersebut segera menjadi viral di media sosial dan memicu reaksi negatif dari masyarakat. Banyak yang merasa bahwa pernyataannya tidak pantas dan mencerminkan sikap yang tidak menghargai orang-orang kecil.

2. Reaksi Publik

Setelah pernyataan tersebut tersebar luas, muncul banyak kritik dari masyarakat dan netizen. Beberapa pihak menilai bahwa Gus Miftah seharusnya memberikan teladan yang baik, terutama mengingat jabatan sebagai utusan presiden yang seharusnya mengedepankan keharmonisan dan toleransi antarumat beragama.

3. Petisi Penolakan

Sebagai tanggapan terhadap pernyataan kontroversialnya, sejumlah petisi mulai beredar di platform online, meminta agar Gus Miftah dipecat dari jabatannya. Petisi ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap sikapnya.

4. Dukungan dari Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto, setelah mendengar berbagai masukan dan mempertimbangkan situasi tersebut, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Gus Miftah untuk merendahkan diri. Prabowo menilai bahwa langkah tersebut adalah tindakan yang bertanggung jawab dan menunjukkan kesadaran akan dampak dari pernyataannya.

5. Pernyataan Resmi Gus Miftah

Dalam pengumuman pengunduran dirinya, Gus Miftah menyampaikan rasa penyesalan atas pernyataannya yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk mundur adalah langkah sukarela dan bukan hasil dari tekanan atau paksaan. Ia juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memaafkan kesalahannya.

6. Dampak Setelah Pengunduran Diri

Pengunduran diri Gus Miftah menjadi sorotan media dan publik, mengangkat isu tentang tanggung jawab tokoh publik dalam berkomunikasi serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam masyarakat yang beragam. Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi banyak pihak tentang dampak kata-kata dan tindakan seorang pemimpin.

Kejadian ini mencerminkan betapa pentingnya komunikasi yang sensitif dalam konteks sosial dan keagamaan di Indonesia. Pengunduran diri Gus Miftah menunjukkan bahwa meskipun seseorang memiliki pengaruh besar, mereka tetap harus bertanggung jawab atas ucapan dan tindakan mereka di hadapan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun